SALAM PAPUA (TIMIKA) - Masyarakat pemilik hak ulayat mengancam menutup paksa aktivitas penerbangan di lapangan terbang (Lapter) Kapiraya, di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Salah satu pemilik hak ulayat Lapter Kapiraya, Aris Kabarubun Iri mengungkapkan bahwa Lapter tersebut dibangun sejak 2009 dan mulai beroperasi tahun 2011. Namun hingga saat ini Pemkab Mimika belum melunasi hak pemilik ulayat tanah yang dibangun Lapter tersebut.

"Ke depannya kami berencana akan tutup Lapter itu karena Pemkab Mimika belum selesaikan masalah pembebasan lahan kepada pemilik ulayat. Dulu pernah dilakukan mediasi, tapi tidak terealisasi hingga sekarang," ungkap Aris, Sabtu (27/4/2024).

Selain persoalan itu, masyarakat juga mengaku saat ini pesawat asal Kabupaten Paniai dan Nabire bebas mendarat di Lapter tersebut tanpa tujuan yang jelas. Masyarakat pun mempertanyakan terkait kontrak antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Paniai dan Nabire.

"Kami tahu, sejak Januari tidak ada pesawat dari Timika yang mendarat ke sana sampai saat ini, tapi kenapa pesawat dari dua daerah itu selalu ada? Kami minta penjelasan dari Pemkab Mimika melalui Dinas Perhubungan terkait, apa kontrak kerja bersama Paniai dan Nabire, soalnya selama ini pesawat dari dua kabupaten itu terus menerus mendarat di Kapiraya," ujarnya.

Menurut Aris, pihaknya curiga dengan semua pesawat kecil yang selalu mendarat di Kapiraya, yang mana keberadaan pesawat-pesawat tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Pemkab Mimika harus awasi dan jelaskan kenapa pesawat-pesawat itu selalu mendarat di Kapiraya. Pemkab juga harus jelaskan kontrak kerja seperti apa yang dilakukan bersama dua kabupaten itu. Kami berharap tidak ada gangguan keamanan yang akan terjadi di wilayah kami ke depannya," katanya.

Aris menambahkan akan menyurati Dishub Mimika dan melakukan pertemuan guna memastikan kontrak kerja antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogiai dan Nabire serta persoalan pembebasan lahan.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy