SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Seorang siswi kelas IX SMP (14),
sebut saja Mawar jadi korban pelecehan oleh seorang pria pengantar galon
di Jalan Serui Mekar Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sekira pukul
09.04 WIT, Jumat (12/4/2024).
Beruntung perbuatan pelaku dipergoki
ibu kandung korban yang saat itu juga langsung menganiaya pelaku. Ibu
kandung korban usai membuat laporan di Polsek Mimika Baru (Miru) mengaku, ia
memergoki pria tersebut saat merangkul dan mencoba mendaratkan ciuman ke pipi
putrinya. Kejadian itu langsung dilaporkan ke suaminya dan langsung
menemui pelaku yang saat itu masih berani menjajakan air galon di kompleks
tersebut.
"Saya lihat dia paksa rangkul dan
mau cium anak saya, saya langsung bentak dan menjambak rambut si pelaku. Anak
saya sangat lugu, makanya hanya menangis dan gemetaran. Suami saya langsung
pukul korban sebelum kami laporkan ke Polisi," ujarnya.
Akibat perbuatan pelaku, putrinya tersebut
mengalami luka gores dan luka terbakar api rokok pada siku tangan bagian kanan.
"Tangan anak saya sampai terbakar terkena
api rokok pelaku. Kami lapor ke Polres Pelayanan dan diarahkan ke Polsek Miru,
selanjutnya kami sama-sama jemput pelaku di depot air tempat kerja pelaku.
Pelaku tidak bisa melawan saat dijemput Polisi," kata Ibu korban saat
didampingi suaminya.
Dia mengungkapkan, beberapa hari sebelumnya,
pelaku sempat menggoda korban dan hal itu diketahui adik korban sehingga
dilaporkan ke ayahnya. Meski demikian, Dia hanya mengutuk perbuatan pelaku
lantaran tidak memiliki bukti untuk menjerat pelaku. Ibu kandung korban juga
mengaku sering mendengar keluhan tetangga tentang gelagat pelaku yang
bertingkah genit.
"Beberapa waktu lalu saya terkejut saat
anak saya yang masih kecil melapor, katanya pengantar galon itu goda kakaknya
(korban), tapi saya dan suami tidak bisa bertindak karena tidak ada bukti, tapi
saat ini saya sendiri yang saksikan. Ada juga tetangga yang sering digoda
pelaku. Bos depot tempat pelaku bekerja juga mengaku kalau pelaku itu memang
nakal," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku saat ini menjadi
penghuni baru sel tahanan Polsek Miru.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy