SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, SSos MM sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika. Penunjukan ini dilakukan menyusul terbuktinya secara sah dan meyakinkan bersalah mantan Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH melakukan tindak pidana korupsi oleh Mahkamah Agung.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas, SSos MKP telah menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negri RI Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah, sebagai tindak lanjut Putusan Kasasi MA Nomor 523 K/Pid.Sus/2024 tanggal 24 April 2024, kepada Pj Sekda Mimika Ida Wahyuni, S.STP., M.Ec.Dev, Senin (27/5/2024).

Dalam SK tersebut terdapat poin menunjuk Johannes Rettob selaku Wakil Bupati Mimika masa jabatan Tahun 2019-2024, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati. Keputusan Menteri ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal 24 April 2024.

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, SSos MM, mengharapkan agar Johhanes Rettob selaku Plt Bupati Mimika memastikan jalannya roda pemerintahan, dan meneruskan program pemerintah yang telah ditetapkan di Tahun 2024 ini.

”Plt Bupati harus membangun sinergitas dan konsolidasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat serta seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas kemananan di Mimika,” ungkapnya pada rilis yang diterima Salampapua.com, Senin (27/5/2024).

Ribka juga berpesan agar Plt Bupati untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, dan memastikan kesiapan dukungan anggaran bagi penyelenggara KPU, Bawaslu dan TNI-Polri. Diharapkan pula agar Plt Bupati membina para ASN untuk netral dalam Pilkada.

Ia juga meminta agar Plt Bupati melakukan program kegiatan yang bedampak langsung terhadap kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengenatasan kemiskinan dan kemiskinan ekstream.

“Perlu kita memastikan pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional antara lain, percepatan penurunan stanting 14 persen 2024, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstream targetb 0 persen 2024, penanganan tingkat pengangguran dan pengendalian inflasi daerah,” pungkasnya.

Ribka Haluk juga menambahkan, agar Plt Bupati merangkul seluruh ASN guna percepatan pembangunan di Kabupaten Mimika.

“Saya harapkan agar Plt Bupati bersama jajarannya bersatu untuk mensukseskan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi