SALAM PAPUA (TIMIKA) - Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu
(DPMP2TSP), Kabupaten Mimika, Lambert Nunaki menyebutkan bahwa transportasi
online Maxim memiliki legalitas dari pusat dan mengantongi izin dari Pemkab
Mimika melalui DPMP2SP.
Hal ini disampaikan Lambert Nunaki usai mengikuti mediasi
antar Maxim dan Asosiasi Mobil Rental Timika yang digelar di kantor pelayanan
Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Selasa (14/5/2024).
" Maxim
memiliki legalitas dari pusat, juga miliki legalitas yang dikeluarkan
DPMP2SP Mimika untuk beroperasi di Timika," ungkap Lambert.
Diharapkan seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga
semua investasi yang masuk ke Timika.
Masuknya Maxim merupakan hasil dari perubahan yang selama ini telah diupayakan
bersama-sama. Lambert juga ucapkan terima kasih kepada transportasi
offline Timika yang telah menerima dan memberikan usulannya. Adanya transportasi offline juga sangat
membantu masyarakat Mimika. Namun, diharapkan untuk pelaku usaha rental offline
bisa masuk ke digitalisasi supaya Mimika tidak ketinggalan.
"Saya ucapkan
selamat menggunakan jasa online dan selamat juga menggunakan jasa rental.
Semuanya baik dan sama-sama punya pasar yang jelas," tutupnya.
Terkait tarif dasar
Maxim dan angkutan umum lainnya di Timika akan disesuaikan SK Gubernur
dan melalui perhitungan sesuai kilo meter, perjam dan perhari. Dengan
perhitungan itu, kemudian disesuaikan dengan harga sparepart, BBM, pendapatan
para sopir dan kebutuhan ekonomi.
"Penentuan tarif tidak mungkin langsung jadi hari
ini, tapi kita harus hitung kilo meternya dengan titik pertama dari arah
bandara sampai ke semua wilayah di Timika. Tarif itu berlaku untuk seluruh
angkutan umum," ungkap Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
dan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishub Mimika, Ferdi Richard
Saija.
Ferdi mengaku, bahwa penetapan tarif akan dibuatkan, akan
tetapi yang paling penting ialah Maxim dan Asosiasi Mobil telah berdamai dan
sepakat berjalan bersama.
Penulis : Acik
Editor: Sianturi