SALAM PAPUA (TIMIKA) - Tahapan pemilihan pengurus Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro priode 2024-2029 telah dimulai. Berikut adalah beberapa poin yang telah dilakukan.

Ketua Pembina YPMAK, Engel Enoc menyampaikan, mengingat masa jabatan Pengurus YPMAK periode 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 18 Desember 2024, maka dalam keputusan rapat pembina pada tanggal 8 Desember 2023, telah diputuskan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Pengurus YPMAK Periode 2024-2029, yang berjumlah 7 orang dengan masa kerja selama satu tahun sampai Desember 2024.

Setelah melewati berbagai proses, pada tanggal 30 April 2024, keseluruhan 7 orang Pansel telah disetujui oleh Pembina YPMAK.

“Adapun nama-nama ketujuh Pansel yaitu, Rachel Lorenzen, perwakilan PTFI, Paul Laly perwakilan Mind-Id, Anace Hombore perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Christian Kainama perwakilan Lemasko, Krinus Kum perwakilan Lemasa, Lili Hasanuddin perwakilan Nirlaba, Hary Febriansyah perwakilan profesional,” ujarnya pada Konferensi Pers, yang dilaksanakan di kantor YPMAK 3-4, Jalan Yos Sudarso, Jumat (31/5/2024).

Ia menjelaskan, Pansel sejak diputuskan pada awal Desember 2023 telah melakukan beberapa tahapan pekerjaan yaitu, membuat dan menetapkan tata-tertib dan jadwal kerja dari Pansel, melakukan seleksi secara profesional terhadap perwakilan unsur nirlaba dan profesional, untuk melengkapi susunan anggota pansel, melakukan proses pembuatan ToR, pengumuman di media, dan seleksi terhadap konsultan perekrutan yang akan membantu Pansel, untuk melakukan proses seleksi bakal calon pengurus YPMAK Periode 2024-2029.

“Proses seleksi telah dilakukan dengan baik dan hasil seleksi telah ditetapkan oleh Pembina YPMAK yaitu PT ARA Indonesia sebagai konsultan perekrutan Pengurus YPMAK dalam rapat Pembina yang dilakukan 27 Mei 2024. PT ARA Indonesia akan membantu Pansel dalam melakukan proses perekrutan Pengurus YPMAK Periode 2024-2029,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pengurus YPMAK periode 2024-2029 yang akan diseleksi dan dipilih berjumlah 4 orang sesuai anggaran dasar YPMAK yaitu seorang Ketua/Direktur, dua orang Wakil Ketua/Direktur dan satu orang sekretaris.

Berdasarkan anggaran dasar dan peraturan yayasan posisi Ketua/Direktur wajib berasal dari Suku Amungme dan Kamoro. Sedangkan untuk 3 posisi lainnya dipilih berdasarkan urutan prioritas yaitu suku Amungme atau Kamoro, 5 Suku kekerabatan (Damal, Dani, Mee, Moni, dan Nduga), dan terakhir Orang Asli Papua.

“Dan nantinya yang akan menjabat sebagai bendahara yaitu, sesuai dengan Anggaran Dasar YPMAK akan ditunjuk langsung oleh pihak donor yaitu PTFI,” ungkapnya.

Pansel akan dibantu konsultan perekrutan (PT. ARA Indonesia) akan mengajukan detail jadwal (proses perekrutan termasuk namun tidak terbatas pengumuman, pendaftaran) seleksi calon kandidat Pengurus YPMAK periode 2024-2029 kepada Pembina, pada bulan Juni 2024 untuk diputuskan dan selanjutnya akan dilaksanakan oleh Pansel. 

“Konsultan pada perekrutan ini memang sangat penting. Pembina menetapkan proses ini membutuhkan orang-orang yang berkompeten, bukannya Pansel tidak berkompeten.  Namun dalam kompetensi base tentu dibutuhkan pengalaman dan trackrecord yang jelas dan memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun,” ucapnya.

Saat ditanya apakah pembina YPMAK tidak melihat dari potensi-potensi masyarakat ataupun tokoh-tokoh yang memiliki potensial untuk memimpin? Ia menjawab, perekrutan dibuka secara umum tidak dalam internal YPMAK maka jelas semua masayarakat yang memiliki potensi dapat mendaftar.

“Karena ini merupakan yayasan yang nantinya akan mengelola dana kemitraan Rp 650 miliar pertahunnya, maka jelas yang menduduki jabatan ini perlu memang ada selebrasi dan dibuka dipublik, disaksikan oleh para stakeholder kita, dari Pemkab, Lembaga masyarakat, hingga masyarakat kita,” pungkasnya.

Ia menambahkan, terkait perkrutan apabila pengurus priode lama akan mendaftar maka harus mengajukan surat cuti kepada pembina YPMAK. Dan untuk karyawan YPMAK yang ingin mengikuti rekrutmen, juga dapat memberikan surat cuti untuk mengikuti rekrutmen pengurus priore 2024-2029.

“Untuk pengurus periode lama ingin mendaftar bisa saja dan apabila terpilih maka periode berikutnya, yang bersangkutan tidak dapat mendaftar kembali. Untuk karyawan YPMAK, karena mereka merupakan pegawai tetap, maka mereka dapat mengambil cuti untuk mengikuti perekrutan pengurus,” tambahnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi