SALAM PAPUA (TIMIKA) - Tahapan pemilihan pengurus
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro priode 2024-2029 telah
dimulai. Berikut adalah beberapa poin yang telah dilakukan.
Ketua Pembina YPMAK, Engel Enoc menyampaikan, mengingat masa
jabatan Pengurus YPMAK periode 2019-2024 akan berakhir pada tanggal 18 Desember
2024, maka dalam keputusan rapat pembina pada tanggal 8 Desember 2023, telah
diputuskan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Pengurus YPMAK Periode 2024-2029,
yang berjumlah 7 orang dengan masa kerja selama satu tahun sampai Desember
2024.
Setelah melewati berbagai proses, pada tanggal 30 April
2024, keseluruhan 7 orang Pansel telah disetujui oleh Pembina YPMAK.
“Adapun nama-nama ketujuh Pansel yaitu, Rachel Lorenzen,
perwakilan PTFI, Paul Laly perwakilan Mind-Id, Anace Hombore perwakilan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Christian Kainama perwakilan Lemasko,
Krinus Kum perwakilan Lemasa, Lili Hasanuddin perwakilan Nirlaba, Hary
Febriansyah perwakilan profesional,” ujarnya pada Konferensi Pers, yang
dilaksanakan di kantor YPMAK 3-4, Jalan Yos Sudarso, Jumat (31/5/2024).
Ia menjelaskan, Pansel sejak diputuskan pada awal Desember
2023 telah melakukan beberapa tahapan pekerjaan yaitu, membuat dan menetapkan
tata-tertib dan jadwal kerja dari Pansel, melakukan seleksi secara profesional
terhadap perwakilan unsur nirlaba dan profesional, untuk melengkapi susunan
anggota pansel, melakukan proses pembuatan ToR, pengumuman di media, dan
seleksi terhadap konsultan perekrutan yang akan membantu Pansel, untuk
melakukan proses seleksi bakal calon pengurus YPMAK Periode 2024-2029.
“Proses seleksi telah dilakukan dengan baik dan hasil
seleksi telah ditetapkan oleh Pembina YPMAK yaitu PT ARA Indonesia sebagai
konsultan perekrutan Pengurus YPMAK dalam rapat Pembina yang dilakukan 27 Mei
2024. PT ARA Indonesia akan membantu Pansel dalam melakukan proses perekrutan
Pengurus YPMAK Periode 2024-2029,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pengurus YPMAK periode 2024-2029 yang akan
diseleksi dan dipilih berjumlah 4 orang sesuai anggaran dasar YPMAK yaitu
seorang Ketua/Direktur, dua orang Wakil Ketua/Direktur dan satu orang sekretaris.
Berdasarkan anggaran dasar dan peraturan yayasan posisi
Ketua/Direktur wajib berasal dari Suku Amungme dan Kamoro. Sedangkan untuk 3
posisi lainnya dipilih berdasarkan urutan prioritas yaitu suku Amungme atau
Kamoro, 5 Suku kekerabatan (Damal, Dani, Mee, Moni, dan Nduga), dan terakhir
Orang Asli Papua.
“Dan nantinya yang akan menjabat sebagai bendahara yaitu,
sesuai dengan Anggaran Dasar YPMAK akan ditunjuk langsung oleh pihak donor
yaitu PTFI,” ungkapnya.
Pansel akan dibantu konsultan perekrutan (PT. ARA Indonesia)
akan mengajukan detail jadwal (proses perekrutan termasuk namun tidak terbatas
pengumuman, pendaftaran) seleksi calon kandidat Pengurus YPMAK periode
2024-2029 kepada Pembina, pada bulan Juni 2024 untuk diputuskan dan selanjutnya
akan dilaksanakan oleh Pansel.
“Konsultan pada perekrutan ini memang sangat penting.
Pembina menetapkan proses ini membutuhkan orang-orang yang berkompeten,
bukannya Pansel tidak berkompeten. Namun
dalam kompetensi base tentu dibutuhkan pengalaman dan trackrecord yang jelas
dan memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun,” ucapnya.
Saat ditanya apakah pembina YPMAK tidak melihat dari
potensi-potensi masyarakat ataupun tokoh-tokoh yang memiliki potensial untuk
memimpin? Ia menjawab, perekrutan dibuka secara umum tidak dalam internal YPMAK
maka jelas semua masayarakat yang memiliki potensi dapat mendaftar.
“Karena ini merupakan yayasan yang nantinya akan mengelola
dana kemitraan Rp 650 miliar pertahunnya, maka jelas yang menduduki jabatan ini
perlu memang ada selebrasi dan dibuka dipublik, disaksikan oleh para
stakeholder kita, dari Pemkab, Lembaga masyarakat, hingga masyarakat kita,”
pungkasnya.
Ia menambahkan, terkait perkrutan apabila pengurus priode
lama akan mendaftar maka harus mengajukan surat cuti kepada pembina YPMAK. Dan
untuk karyawan YPMAK yang ingin mengikuti rekrutmen, juga dapat memberikan
surat cuti untuk mengikuti rekrutmen pengurus priore 2024-2029.
“Untuk pengurus periode lama ingin mendaftar bisa saja dan
apabila terpilih maka periode berikutnya, yang bersangkutan tidak dapat
mendaftar kembali. Untuk karyawan YPMAK, karena mereka merupakan pegawai tetap,
maka mereka dapat mengambil cuti untuk mengikuti perekrutan pengurus,”
tambahnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi