SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika
memantau secara langsung tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) perdana
yang dilakukan oleh petugas Pantarlih. Pencoklitan perdana ini dilakukan di
Kediaman Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM di Jalan Hasanuddin, Kelurahan
Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru (Miru), Kamis (27/6/2024).
Johannes Rettob usai pencoklikan mengatakan, jika dirinya
begitu mengapresiasi KPU Mimika, yang sudah melaksanakan tahapan demi tahapan
hingga hari ini telah masuk pada tahapan Pencoklikan.
“Kebetulan katanya karena Pantarlih Miru yang telah
mengikuti Bimtek sehingga, saya (Bupati) yang berkediaman di Distrik Miru, yang
pertama didata. Tadi kami sudah memberikan data yang sebenar-benarnya kepada
petugas Pantarlih, dengan menunjukan sejumlah dokumen seperti Kartu Keluarga
(KK) dan KTP,” ujar Johannes saat berada di kediamanya.
Dengan demikian besar harapanya agar wargapun melakukan
demikian, dapat koperatif bila didatangi oleh Pantarlih, dan memberikan data
yang akurat, agar nantinya bisa
mengunakan hak pilihnya saat Pilkada nanti.
“Jangan sampai Pantarlih saat akan melakukan pendataan, lalu
tidak diterima, dan pada saat hari H, komplain, itu juga tidak boleh. Untuk itu,
juga kalau lakukan penataan pastikan mereka benar-benar merupakan warga
setempat,” pintanya.
Sementara itu Koordinator Divisi Data, KPU Mimika Budiono
mengatakan, pencoklitan akan berlangsung selama satu bulan, dan akan berakhir
di 24 Juli 2024.
“Kami maunya pencoklitan dilakukan serentak, tetapi karena
Bimtek Pantarlih dilakukan bertahap, maka pencoklitanpun bertahap, sebab hari
ini Bimtek masih berlanjut untuk Pantarlih Kwamki Narama, Wania, Iwaka dan
Mimjka Timur Jauh,”ungkapnya
Budi menjelaskan, petugas Pantarlih, sudah difaslitasi,
rompi warga hijau dongker berlogo Pantarlih, topi berwarna coklat dan memiliki
ID card.
“Jadi bila ada petugas yang datang mengunakan atribut
seperti yang saya sampaikan, mohon dibantu dengan memberikan data yang
sebenar-benarnya,”harapnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi