SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Direktur Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) melalui Rapat Luar Biasa, yang dilaksanakan pada Jumat (24/6/2024) di Hotel Horison Ultima dinilai tidak sesuai Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga (AD/ART) kelembagaan. Demikian yang disampaikan Direktur Lemasa Stingal Johnny Beanal, AmdKom SSos saat berada di ruang kerjanya, Jumat (28/6/2024).

“Perlu diketahui bahwa sesuai akta notaris terbaru yang terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terdapat 12 badan pendiri, namun pada saat rapat luar biasa di lantai lima Horison Diana, yang hadir hanya tiga orang saja, terdiri dari Ketua wakil ketua dan satu anggota Badan pendiri dan Amungme naiseri,” ujar Johnny.

Dengan demikian, hasil keputusan itu dianggap tidak sah. Pasalnya untuk mengangkat ketua Lemasa harus melalui Musyawarah Adat (Musdat) luar biasa dengan dihadiri 12 badan pendiri.

“Mengapa demikian, karena saya (Jhonny) masih menjabat, kecuali kursi ketua kosong, barulah ada penunjukan ketua sementara. Karena masa jabatan saya baru akan berakhir di 2026, dan di dalam AD/ART Pasal 6b menyebutkan, bahwa pemberhentian hanya bila dilakukan dalam rapat anggota,” ungkapnya.

Sehingga apabila dilakukan penunjukan ketua sementara, maka yang berhak untuk menggantikan posisi ketua, adakah sekretaris, dan bukan dari luar Lembaga. Itupun harus ditunjuk langsung oleh ketua Lemasa.

“Saya memang berencana akan maju dalam bursa pemilihan bupati dan wakil bupati. Jika demikian, maka saya akan mengundurkan diri, itupun saya yang akan menunjukan siapa yang menggantikan saya, karena sesuai legalitas itu kewenangan saya,” jelasnya.

Sebagai direktur sah Lemasa, Jhonny pun menghmbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika,  lebih khusus masyarakat adat Suku Amungme , bahwa dengan adanya pengangkatan Pjs tidak mempecah belah keutuhan internal Lemasa tetapi hanya kesalahan segelintir orang dengan kepentingan  tertentu. Oleh sebab itu diharapkan stabilitas kelembagaan tetap terjaga di bawah kepeminpinannya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi