SALAM PAPUA (TIMIKA) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Timika bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, melakukan survei lokasi pemasangan jaringan listrik untuk Pusat Daur Ulang (PDU) di kawasan Jalan Cenderawasih, SP 2, Kamis (20/6/2024).

Plt Kepala DLH Kabupaten Mimika, Frans Kambu, SSos MTrIP mengatakan, saat ini PLN telah melakukan survei untuk melihat titik-titik pemasangan tiang listrik sehingga pemasangan gardu segera dilakukan, dan jaringan listrik dapat disambungkan pada mesin PDU.

“Ini PLN lakukan survei, setelah penggeseran anggaran selesai kita lakukan, langsung kita keluarkan anggarannya, sehingga PLN langsung memasang gardu jaringan listrik yang dibutuhkan PDU,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usai masuknya jaringan listrik, selanjutnya pihaknya melengkapi Sertifikat Layak Operasi (SLO) dan Nomor Identifikasi Listrik (NID), yang akan digunakan PLN untuk menyalahkan jaringan listrik, sehingga PLN nantinya hanya bisa membangunkan gardu.

“Kalau gardu sudah ada kita urus lagi SLO dan NIDnya, kemudian kita lengkapi lagi Dokumen Pengelolahan Lingkungan (DPL) dan DPL akan diurus oleh vendor sehingga dokumen kelengkapan akan menjadi dokumen pendukung untuk rekomendasi ke DPMPTSP, agar izin lingkungan dikeluarkan,” jelasnya.

Sementara itu, Manager PT. PLN (Persero) UP3 Timika Mahly J. Kbarek menjelaskan, untuk jaringan PDU ini membutuhkan tegangan rendah dengan kapasitas 164 KVA, sehingga mulai hari ini PLN telah melakukan survei untuk penempatan tiang-tiang Listrik. Dan survei perlu dilakukan agar pemasangan tiang, tidak melewati batas lahan perkantoran DLH.

“Karena yang dibutuhkan 164 KVA maka kita akan pasang gardu dengan kapasitas 200 KVA. Untuk pemasangan atau pembangunan tiang sepenuhnya ditanggung PLN, namun biaya penyambung listrik ditanggung oleh DLH,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi