SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas II B Timika Jimreves Muloke menyebutkan bahwa blok karantina
"Macan" bukan ruang penyiksaan bagi narapidana (Napi) atau saat ini
dikenal dengan sebutan warga binaan (WB).
Hal ini disampaikan untuk menjawab informasi
yang beredar di tengah masyarakat Mimika terkait adanya ruang khusus bagi warga
binaan yang melakukan pelanggaran.
Ruang karantina "Macan"
disebut-sebut sebagai ruang penyiksaan, tapi lebih dikenal sebagai blok
pengasingan.
"Pada prinsipnya blok itu namanya blok
pengasingan kalau ada WB yang melakukan pelanggaran, jadi bukan sebagai ruang
penyiksaan," tuturnya, Kamis (6/6/2024).
Dalam hal ini, penerimaan remisi dapat
dibatalkan jika WB terkait masih menjalani pengasingan. Namun pengasingan
tersebut bukan selamanya, tapi dalam waktu terbatas sesuai pelanggarannya.
"Kalaupun WB terkait dalam blok
pengasingan, tapi hak-haknya tetap dapat seperti makan dan pembinaan
lainnya," katanya.
Dia menambahkan, salah satu WB yang saat ini
sementara berada di blok pengasingan ialah Roy Marten Howay. WB dengan kasus
pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap empat warga Nduga ini masuk blok
pengasingan karena sempat kabur pada 21 Oktober 2023 lalu.
WB dengan perilaku seperti Roy akan terus
dipantau dan harus ditempatkan di blok pengasingan. Mengingat Roy berkaitan
dengan kasus yang berat, maka Lapas Timika menunggu putusan Kepala Kantor
Wilayah Kemenkum HAM (Kakanwil) Papua
untuk memindahkannya.
"Roy masuk blok pengasingan itu sejak
ditangkap pada bulan Maret 2024," jelasnya.
Sementara Plt Kasie Bimbingan Napi, Anak Didik
dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja), Yopie Febri Romhadi menjelaskan, pihaknya
akan merubah nama yang dinilai seram itu dengan istilah yang bersifat humanis,
karena Lapas bukan lembaga untuk penyiksaan atau penjara tetapi sebagai lembaga
pembinaan.
Penempatan WB akan disesuaikan dan dibagi
menjadi maximum security, medium security dan minimum security.
"Nanti blok-blok itu diberi nama kearifan
lokal seperti blok Cenderawasih dan yang lainnya, jadi tidak ada lagi konsep-konsep
penjara di dalam Lapas," tutur
Yopie.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy