SALAM PAPUA (TIMIKA) - Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika Jimreves Muloke menyebutkan bahwa blok karantina "Macan" bukan ruang penyiksaan bagi narapidana (Napi) atau saat ini dikenal dengan sebutan warga binaan (WB).

Hal ini disampaikan untuk menjawab informasi yang beredar di tengah masyarakat Mimika terkait adanya ruang khusus bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran.

Ruang karantina "Macan" disebut-sebut sebagai ruang penyiksaan, tapi lebih dikenal sebagai blok pengasingan.

"Pada prinsipnya blok itu namanya blok pengasingan kalau ada WB yang melakukan pelanggaran, jadi bukan sebagai ruang penyiksaan," tuturnya, Kamis (6/6/2024).

Dalam hal ini, penerimaan remisi dapat dibatalkan jika WB terkait masih menjalani pengasingan. Namun pengasingan tersebut bukan selamanya, tapi dalam waktu terbatas sesuai pelanggarannya.

"Kalaupun WB terkait dalam blok pengasingan, tapi hak-haknya tetap dapat seperti makan dan pembinaan lainnya," katanya.

Dia menambahkan, salah satu WB yang saat ini sementara berada di blok pengasingan ialah Roy Marten Howay. WB dengan kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap empat warga Nduga ini masuk blok pengasingan karena sempat kabur pada 21 Oktober 2023 lalu.

WB dengan perilaku seperti Roy akan terus dipantau dan harus ditempatkan di blok pengasingan. Mengingat Roy berkaitan dengan kasus yang berat, maka Lapas Timika menunggu putusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM (Kakanwil)  Papua untuk memindahkannya.

"Roy masuk blok pengasingan itu sejak ditangkap pada bulan Maret 2024," jelasnya.

Sementara Plt Kasie Bimbingan Napi, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja), Yopie Febri Romhadi menjelaskan, pihaknya akan merubah nama yang dinilai seram itu dengan istilah yang bersifat humanis, karena Lapas bukan lembaga untuk penyiksaan atau penjara tetapi sebagai lembaga pembinaan.

Penempatan WB akan disesuaikan dan dibagi menjadi maximum security, medium security dan minimum security.

"Nanti blok-blok itu diberi nama kearifan lokal seperti blok Cenderawasih dan yang lainnya, jadi tidak ada lagi konsep-konsep penjara di dalam Lapas,"  tutur Yopie.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy