SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kementerian Hukum dan HAM
Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Papua, menggelar Pelatihan
Kemandirian Bagi Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB
Timika dengan tema “Kemarin Aku Melanggar Hukum, Hari Ini Aku Belajar, Untuk
Esok Turut Membangun”, Rabu (19/6/2024).
Pelatihan kemandirian ini dilaksanakan berkat
kerjasama dengan Dinas terkait lingkup Pemda Mimika dengan tujuan, agar semua
WB menjadi masyarakat seutuhnya menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan
tidak mengulangi tindak pidana, sehingga berperan dalam membangun dan dapat
hidup sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
“Peran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika yaitu
melakukan pembinaan narapidana, melakukan bimbingan, menyiapkan sarana dan
prasarana, dan melakukan bimbingan sosial kerohanian. Itulah yang kami lakukan
hari ini," ungkap Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika,
Jimreves Muloke, SH.
Jimreves menuturkan, pelatihan kemandirian yang saat ini
dilaksanakan ialah terkait budidaya ikan, pembuatan roti, pengolahan kompos,
dan pengelasan serta kerajinan tangan noken, tas dan kerajinan tangan
lainnya.
“Kami berharap setelah bebas dari Lapas Timika, semua
WB dapat mandiri dan bekerja ataupun membuka usaha sendiri, agar dapat
berguna ditengah masyarakat,” ujarnya.
Jumlah WB yang ikuti pelatihan budidaya ikan sebanyak 10,
pengelasan 10 orang, pembuatan roti 10 orang, pelatihan daur ulang sampah
menjadi kompos sebanyak 10 orang.
Lebih lanjut Jimreves Muloke katakan, bahwa Lapas Kelas IIB
Timika bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kasih Julius
(Terakreditasi B), menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan untuk meraih
ijazah Paket A setara SD, Paket B setara SMP, Paket C setara SMA, dan pelatihan
life skill.
"Lapas Timika juga canangkan gerakan belajar melalui
pendidikan kesetaraan paket A, B dan C supaya WB yang putus sekolah bisa raih
ijazah," ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M.
Ayorbaba, SH MSi mengatakan, bahwa Lapas bertugas melakukan pembinaan terhadap
warga binaan yang sudah memiliki hukum tetap (Inkrah).
Suatu proses pembinaan pemasyarakatan berhasil jika didukung
oleh tiga pilar yaitu petugas pemasyarakatan, masyarakat dan WB itu sendiri.
“Warga binaan di Lapas Kelas IIB Timika harus fokus ikuti
pelatihan seperti ini, sehingga semuanya bisa bermanfaat saat nanti
bebas," katanya.
Sementara itu, Asisten III Setda Mimika Bidang Administrasi
Umum, Anace Hombore yang hadir membuka pelatihan ini berharap, agar seluruh WB
Lapas tidak merasa terbebani saat menjalani masa tahanan. Namun, harus
menjadikan masa itu sebagai pengalaman berharga, serta tekun mengikuti kegiatan
pembinaan sehingga menjadi bekal.
“Semoga pelatihan ini bermanfaat bagi WB itu sendiri, ataupun bagi masyarakat umum,"
Kepedulian Pemda Mimika untuk hadir di Lapas Kelas IIB
Timika bukan menjadi suatu kembangkan untuk pemerintah, tetapi benar-benar
perhatian terhadap warga binaan,” jelasnya.
Pantauan Salampapua.com, pembukaan pelatihan tersebut
dihadiri Kabapas Wilayah Papua, Hernowo, SSos, Plt Kepala Dinas PUPR Mimika,
Robert Mayaut, Kepala Dinas Perikanan Mimika, Antonius Welerubun dan tamu
undangan lainnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi