SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Papua, menggelar Pelatihan Kemandirian Bagi Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika dengan tema “Kemarin Aku Melanggar Hukum, Hari Ini Aku Belajar, Untuk Esok Turut Membangun”, Rabu (19/6/2024).

Pelatihan kemandirian ini  dilaksanakan berkat kerjasama dengan Dinas terkait lingkup Pemda Mimika dengan tujuan, agar semua WB menjadi masyarakat seutuhnya menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga berperan dalam membangun dan dapat hidup sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

“Peran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika yaitu melakukan pembinaan narapidana, melakukan bimbingan, menyiapkan sarana dan prasarana, dan melakukan bimbingan sosial kerohanian. Itulah yang kami lakukan hari ini," ungkap Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika, Jimreves Muloke, SH.

Jimreves menuturkan, pelatihan kemandirian yang saat ini dilaksanakan ialah terkait budidaya ikan, pembuatan roti, pengolahan kompos, dan pengelasan serta kerajinan tangan  noken, tas dan kerajinan tangan lainnya.

“Kami berharap  setelah bebas dari Lapas Timika, semua WB  dapat mandiri dan bekerja ataupun membuka usaha sendiri, agar dapat berguna ditengah masyarakat,” ujarnya.

Jumlah WB yang ikuti pelatihan budidaya ikan sebanyak 10, pengelasan 10 orang, pembuatan roti 10 orang, pelatihan daur ulang sampah menjadi kompos sebanyak 10 orang.

Lebih lanjut Jimreves Muloke katakan, bahwa Lapas Kelas IIB Timika bekerjasama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kasih Julius (Terakreditasi B), menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan untuk meraih ijazah Paket A setara SD, Paket B setara SMP, Paket C setara SMA, dan pelatihan life skill.

"Lapas Timika juga canangkan gerakan belajar melalui pendidikan kesetaraan paket A, B dan C supaya WB yang putus sekolah bisa raih ijazah," ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH MSi mengatakan, bahwa Lapas bertugas melakukan pembinaan terhadap warga binaan yang sudah memiliki hukum tetap (Inkrah).

Suatu proses pembinaan pemasyarakatan berhasil jika didukung oleh tiga pilar yaitu petugas pemasyarakatan, masyarakat dan WB itu sendiri.

“Warga binaan di Lapas Kelas IIB Timika harus fokus ikuti pelatihan seperti ini, sehingga semuanya bisa bermanfaat saat nanti bebas," katanya.

Sementara itu, Asisten III Setda Mimika Bidang Administrasi Umum, Anace Hombore yang hadir membuka pelatihan ini berharap, agar seluruh WB Lapas tidak merasa terbebani saat menjalani masa tahanan. Namun, harus menjadikan masa itu sebagai pengalaman berharga, serta tekun mengikuti kegiatan pembinaan sehingga menjadi bekal.

“Semoga pelatihan ini bermanfaat bagi WB  itu sendiri, ataupun bagi  masyarakat umum,"

Kepedulian Pemda Mimika untuk hadir di Lapas Kelas IIB Timika bukan menjadi suatu kembangkan untuk pemerintah, tetapi benar-benar perhatian terhadap warga binaan,” jelasnya.

Pantauan Salampapua.com, pembukaan pelatihan tersebut dihadiri Kabapas Wilayah Papua, Hernowo, SSos, Plt Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Mayaut, Kepala Dinas Perikanan Mimika, Antonius Welerubun dan tamu undangan lainnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi