SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anak usia sekolah yang putus sekolah dalam pendidikan formal, kini punya peluang bagus untuk tetap mendapat edukasi. Yaitu melanjutkan pendidikannya melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang beralamat di Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Ketua PKBM Kelurahan Kwamki Baru Distrik Mimika Baru, Endang Surianty mengatakan, PKBM merupakan pembelajaran non formal, yang dapat diikuti oleh siapa saja yang belum sempat mengikuti sekolah formal atau pun anak-anak yang putus sekolah.

“PKBM ini untuk anak-anak yang tidak bisa terdaftar di Dapodik. Misalnya anak umur 7 tahunkan tidak bisa terdaftar, jadi bisa kami berikan edukasi di PKBM,” ujarnya saat menghadiri kegiatan sosialisasi Kampung/Kelurahan Peduli Anak di Hotel Grand Tembaga, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, dengan adanya bekal tersebut maka mereka bisa mendapatkan ijazah. Terkait dengan ijazah, ia mengatakan ijazah PKBM setara dengan pendidikan formal mulai dari SD, SMP dan SMA.

“Ijazah yang kami keluarkan sama saja, namun memang sesuai paketnya,” jelas Endang.

Ia mengungkapkan, saat ini pendaftaran PKBM sedang berlangsung hingga 31 Juli 2024. Lewat dari tanggal tersebut tidak dapat diakmodir karena pembelajaranya juga sesuaikan dengan Dapodik.

“Tahun lalu kita terima kurang lebih 25 orang. Mereka ini ada yang mengikuti paket A dan B dan C. Tahun ini juga kami buka pendaftaran, sehingga anak-anak yang putus sekolah bisa daftar. Dan jangan merasa minder, karena pesertanya tetap akan diikutkan dalam rombel, sama seperti pendidikan formal,” ungkap Endang.

Bahkan kata Endang tahun lalu, peserta PKBM yang mengikuti paket C berusia 50 tahun, adapula yang belum mengerti baca tulis dan hitung.

“Tapi tahun ini kami sudah ada batas usianya, kami terima batas usia 40 tahun. Dan kami juga memberikan sistem belajaran berbasis komputer, sama seperti pembelajaran formal,“ tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi