SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Rumah petakan (kos-kosan) milik warga
di Jalan Imam Bonjol SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana,
Kabupaten Mimika, hangus terbakar sekira pukul 16.00 WIT, Kamis (11/7/2024).
Usrek yang merupakan pemilik petakan mengaku
kebakaran terjadi ulah pasangan suami-istri (Pasutri) yang terlibat
pertengkaran. Pasutri tanpa ikatan pernikahan ini bertengkar hingga istrinya tersulut
emosi dan menyiramkan sebotol bensin ke tubuh suaminya yang saat itu
sementara merokok. Akibatnya api yang membakar tubuh suaminya merambat cepat
dan melahap seisi kontrakan, hingga ke tiga petakan lainnya.
"Pasangan itu numpang saja di situ karena
yang saya tahu orang lain yang ngontrak. Pasangan itu bertengkar dan istrinya
siram bensin ke suaminya yang sementara baring di atas kasur di ruang tamu
tetapi sambil merokok. Makanya api merambat. Saya sudah minta Polisi untuk
lakukan penahanan Pasutri itu," ungkap Usrek.
Pernyataan Usrek juga dibenarkan
beberapa warga lain yang menjadi korban. Mereka mengaku sempat berusaha
memadamkan api tapi kobaran api sangat cepat di bagian plafon sehingga
puing-puing runtuh dan membakar seisi kontrakan yang hanya ada satu kamar tidur
itu.
Warga juga mengaku melihat adanya botol bensin
yang dibawa sebelum kemudian menyiram ke tubuh suaminya hingga terjadi
kebakaran.
"Betul, pasutri itu bertengkar tapi tidak
tahu apa penyebabnya. Barang-barang saya semuanya hangus terbakar. Kami semua
sempat berusaha padamkan api tapi sia-sia," kata Rinto.
Sementara Dewi yang tinggal bersama Pasutri
yang bertengkar itu mengatakan, dirinya tidak mengetahui persoalan yang
menyebabkan Pasutri itu bertengkar.
Dewi juga mengaku tidak melihat adanya aksi
menyiram bensin, tapi ia terkejut saat keluar kamar dan melihat adanya kobaran
api, sehingga dirinya langsung menggendong keluar anaknya yang saat itu sedang
bermain di dapur.
"Saya ada di dalam kamar saat mereka
bertengkar sampai terbakar, makanya saya langsung bawa anak saya keluar sambil
teriak minta tolong," ujarnya.
Dewi menjelaskan, ia dan suaminya sama-sama
mengontrak di situ bersama Pasutri yang bertengkar itu, sehingga untuk
pembayaran kontrakan juga ditanggung bersama.
"Mereka belum menikah tapi mereka
sementara urus surat-suratnya untuk menikah. Kami baru satu bulan tinggal di
sini dan kami sama-sama bayar kontrakan ini," katanya.
Atas kejadian ini, Pasutri yang diketahui
bernama Ipai dan Cika ini langsung diamankan Polisi di ruang tahanan
(Rutan) Polsek Kuala Kencana guna dilakukan proses hukum.
"Iya, pelaku sudah di Polsek," jawab
singkat Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi saat dikonfirmasi salampapua.com
melalui pesan WhatsApp.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy

