SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sopir mobil kanvas (sales
barang) di Timika jadi korban penipuan uang palsu oleh seorang pria pada 21
Juli 2024 lalu. Hal ini disampaikan oleh Sri, yang merupakan pemilik kios di
Jalan Ahmad Yani, tepatnya di dekat Lanud Yohanes Kapiyau, Rabu (24/7/2024).
Sri mengaku, empat hari lalu saat malam hari, sopir kanvas
datang ke kiosnya mengantar barang, kemudian tidak selang beberapa lama datang
seorang pria yang menurutnya telah berusia 60 tahun.
Sri menuturkan, bahwa ia tidak milik uang kecil,
karena semuanya telah dibelanjakan. Mengetahui, pria itu butuh uang kecil,
kemudian sopir kanvas menawarkan untuk menukar dengan uangnya. Uang yang
ditukarkan berupa pecahan Rp 100.000.
"Sopir mobil barang itu kebetulan ada di sini antar
barang-barang saya, makanya dia langsung layani pria tua itu dan tukarkan uang
kecil. Sopir itu pulang, kemudian serahkan semua uang hasil jualan ke bosnya,
di situlah bosnya tahu kalau dari sekian banyak uang itu ada satu lembar uang
seratus ribu palsu," kata Sri saat ditemui Salampapua.com.
Sri mengaku, menghafal paras pria yang menukar uang palsu
tersebut. Ia juga mengatakan, hingga saat ini telah banyak kios di wilayah
Lanud yang menjadi korban uang palsu.
"Pria yang tukar uang itu sudah tua, kemungkinan umur
60 tahun dan dia lumayan sering datang belanja. Tapi sejak empat hari lalu,
orang itu sudah tidak kelihatan lagi. Susah banyak kios yang terima uang palsu,
kemarin Polisi sudah ambil uang palsunya," ujar Sri.
Sementara Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq
membenarkan adanya peredaran uang palsu tersebut. Pihaknya pun telah
merespon informasi dan mendatangi pemilik kios dan menyita dua lembar uang
pecahan Rp 100.000.
"Kami sudah respon dan kami amankan barang bukti berupa
uang palsu Rp 200.000. Selain modus tukar uang kecil, pelaku juga kasih
uang Rp 100.000 dan hanya belanja dengan nominal Rp 5.000 saja. Sehingga
dikembalikan oleh pemilik kios dengan uang asli senilai Rp 95.000," kata
AKP Fajar.
Dijelaskan, ciri-ciri pelaku telah dikantongi dan akan
terus diselidiki guna memastikan pelakunya.
"Pemilik kios itu sudah sebutkan ciri-ciri pelaku, tapi
tetap kita dalami dan selidiki," jelasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi