SALAM PAPUA (TIMIKA) - Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob jelaskan penyebab terjadinya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Saat ditemui usai menghadiri Paripurna Pidato Presiden RI di ruang Paripurna DPRD Mimika, Jumat (16/8/2024), Rettob sampaikan bahwa APBD yang telah ditetapkan senilai Rp 7,5 triliun, akan tetapi alami defisit hingga Rp 800 miliar. Defisit tersebut terjadi karena banyak hal, diantaranya ada beberapa aturan, yang menyebabkan Pemkab Mimika tidak lagi mendapatkan beberapa item PAD.

Salah satu yang penerimaannya kurang ialah PBB P3 dari PT Freeport Indonesia (PTFI). Dalam hal ini, yang harusnya PBB P3 tersebut sebesar Rp 1,8 triliun, akan tetapi dikarenakan dengan aturan yang ada, sehingga yang diterima hanya Rp 1,3 triliun.

Selain kurangnya penerimaan PBB P3 dari PTFI, tapi ada pembagian laba sebesar 2,5% dari PTFI juga yang tidak terealisasi. Demikian juga halnya royalti dari PTFI, yang belum dibayarkan tahun ini, tapi akan dibayarkan tahun depan.

"Itu bukan karena kita tidak tahu aturannya, tapi memang aturannya baru keluar tahun ini, makanya kita hanya terima Rp 1,3 triliun saja dari PBB P3 itu. Dan itu tidak bisa kita tambah lagi. Namun itu semua kebijakan pemerintah pusat," katanya.

Hal ini juga menjadi penyebab undurnya pembahasan APBD Perubahan, akan tetapi Pemkab Mimika akan lakukan koordinasi bersama DPRD untuk melakukan pembahasan secara khusus internal dan mencari solusi menutup defisit tersebut. Secepatnya, Pemkab juga akan menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) ke DPRD, dengan harapan APBD tahun 2024 tetap Rp 7,5 triliun.

"Kami memang sudah terima surat dari DPRD untuk membahas APBD Perubahan, tapi persoalan kita adalah harus menghitung dana, karena untuk programnya sudah ada. Kita harus sesuaikan program kita dengan ketersediaan anggaran," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng sampaikan, bahwa APBD Perubahan harus tetap dibahas, sehingga seluruh program di Mimika terus berjalan.

"Saya sudah sampaikan bahwa harusnya APBD Perubahan itu kita bahas dan tetapkan usai 17 Agustus," kata Anton.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi