SALAM PAPUA (TIMIKA) - Plt Bupati Mimika, Johannes
Rettob jelaskan penyebab terjadinya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) 2024.
Saat ditemui usai menghadiri Paripurna Pidato Presiden RI di
ruang Paripurna DPRD Mimika, Jumat (16/8/2024), Rettob sampaikan bahwa APBD
yang telah ditetapkan senilai Rp 7,5 triliun, akan tetapi alami defisit hingga
Rp 800 miliar. Defisit tersebut terjadi karena banyak hal, diantaranya ada
beberapa aturan, yang menyebabkan Pemkab Mimika tidak lagi mendapatkan beberapa
item PAD.
Salah satu yang penerimaannya kurang ialah PBB P3 dari PT
Freeport Indonesia (PTFI). Dalam hal ini, yang harusnya PBB P3 tersebut sebesar
Rp 1,8 triliun, akan tetapi dikarenakan dengan aturan yang ada, sehingga yang
diterima hanya Rp 1,3 triliun.
Selain kurangnya penerimaan PBB P3 dari PTFI, tapi ada pembagian
laba sebesar 2,5% dari PTFI juga yang tidak terealisasi. Demikian juga halnya
royalti dari PTFI, yang belum dibayarkan tahun ini, tapi akan dibayarkan tahun
depan.
"Itu bukan karena kita tidak tahu aturannya, tapi
memang aturannya baru keluar tahun ini, makanya kita hanya terima Rp 1,3
triliun saja dari PBB P3 itu. Dan itu tidak bisa kita tambah lagi. Namun itu
semua kebijakan pemerintah pusat," katanya.
Hal ini juga menjadi penyebab undurnya pembahasan APBD
Perubahan, akan tetapi Pemkab Mimika akan lakukan koordinasi bersama DPRD untuk
melakukan pembahasan secara khusus internal dan mencari solusi menutup defisit
tersebut. Secepatnya, Pemkab juga akan menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) ke DPRD, dengan harapan
APBD tahun 2024 tetap Rp 7,5 triliun.
"Kami memang sudah terima surat dari DPRD untuk
membahas APBD Perubahan, tapi persoalan kita adalah harus menghitung dana,
karena untuk programnya sudah ada. Kita harus sesuaikan program kita dengan
ketersediaan anggaran," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng sampaikan,
bahwa APBD Perubahan harus tetap dibahas, sehingga seluruh program di Mimika
terus berjalan.
"Saya sudah sampaikan bahwa harusnya APBD Perubahan itu
kita bahas dan tetapkan usai 17 Agustus," kata Anton.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi