SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Anton Palli menegaskan, Pemkab Mimika harus berlaku adil dalam penarikan kendaraan dinas. Dan apabila seorang pejabat yang sudah tidak menjabat atau pun telah pensiun segera lakukan penarikan.

“Sekarang kalau masih ada 10 kendaraan dinas yang digunakan mantan pejabat, maka Pemkab harus tegas segera tarik. Jangan sampai dijadikan kepentingan pribadi itu tidak boleh, kecuali sudah diputihkan itu berbeda lagi,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Selasa (20/8/2024).

Ia menjelaskan, kendaraan dinas tersebut merupakan asset daerah sehingga kendaraan tersebut harus menjadi asset di Pemkab. Apabila asset itu dikembalikan ke Pemkab Mimika, bisa dialihkan ke pegawai aktif.

“Kendaraan dinas inikan melekat pada jabatannya, kalau sudah tidak menjabat atau sudah pensiun maka segera kembalikan, karena masih banyak pejabat aktif yang membutuhkan transportasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemkab Mimika harus bertindak tegas, jangan sampai setiap pejabat baru melakukan pengadaan kendaraan dinas yang baru, sebqb hal ini yang dapat merugikan Pemkab Mimika.

“Jangan pejabat baru pengadaan mobil baru lagi, inikan membuang-buang anggaran. Pemkab harus tegas dalam mengatur kendaraan dinas pejabat,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi