SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Anton Palli menegaskan, Pemkab Mimika
harus berlaku adil dalam penarikan kendaraan dinas. Dan apabila seorang pejabat
yang sudah tidak menjabat atau pun telah pensiun segera lakukan penarikan.
“Sekarang kalau masih ada 10 kendaraan dinas yang digunakan
mantan pejabat, maka Pemkab harus tegas segera tarik. Jangan sampai dijadikan
kepentingan pribadi itu tidak boleh, kecuali sudah diputihkan itu berbeda
lagi,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Selasa (20/8/2024).
Ia menjelaskan, kendaraan dinas tersebut merupakan asset
daerah sehingga kendaraan tersebut harus menjadi asset di Pemkab. Apabila asset
itu dikembalikan ke Pemkab Mimika, bisa dialihkan ke pegawai aktif.
“Kendaraan dinas inikan melekat pada jabatannya, kalau sudah
tidak menjabat atau sudah pensiun maka segera kembalikan, karena masih banyak
pejabat aktif yang membutuhkan transportasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemkab Mimika harus bertindak tegas, jangan
sampai setiap pejabat baru melakukan pengadaan kendaraan dinas yang baru, sebqb
hal ini yang dapat merugikan Pemkab Mimika.
“Jangan pejabat baru pengadaan mobil baru lagi, inikan
membuang-buang anggaran. Pemkab harus tegas dalam mengatur kendaraan dinas
pejabat,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi