SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyar
Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika Anton Bukaleng mengharapkan, agar APBD Perubahan
tahun 2024 segera dibahas, mengingat masa jabatan kepemimpinan Omaleng-Rettob
(Omtob) yang saat ini dipimpin oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob akan
berakhir pada 06 Sepetember 2024.
“Saya berharap APBD-P ini segera dibahas, karena masa
jabatan Plt Bupati akan berakhir di tanggal 6 September ini,” ujar Ketua DPRD saat
ditemui di kantornya, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, dari hasil pertemuan bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika beberapa waktu lalu, pembahasa APBD-P
dalam waktu dekat akan dilaksanakan.
“Kemarin lalu kita sudah bicara soal defisit, kemudian
beberapa hal sudah kita bahas. TAPD juga janji dalam waktu dekat berikan kami
(KUA-PPAS) APBD-P. Jadi kita tunggu saja,” jelasnya.
Ia menambahkan, usai pembahasan APBD-P, DPRD akan melakukan
jadwal paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
“Yah selanjutnya kita akan lakukan paripurna pengusulan
pemberhentian, sesuai masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mimika,” tutup
Anton.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi