SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika Anton Bukaleng mengharapkan, agar APBD Perubahan tahun 2024 segera dibahas, mengingat masa jabatan kepemimpinan Omaleng-Rettob (Omtob) yang saat ini dipimpin oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob akan berakhir pada 06 Sepetember 2024.

“Saya berharap APBD-P ini segera dibahas, karena masa jabatan Plt Bupati akan berakhir di tanggal 6 September ini,” ujar Ketua DPRD saat ditemui di kantornya, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, dari hasil pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika beberapa waktu lalu, pembahasa APBD-P dalam waktu dekat akan dilaksanakan.

“Kemarin lalu kita sudah bicara soal defisit, kemudian beberapa hal sudah kita bahas. TAPD juga janji dalam waktu dekat berikan kami (KUA-PPAS) APBD-P. Jadi kita tunggu saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, usai pembahasan APBD-P, DPRD akan melakukan jadwal paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

“Yah selanjutnya kita akan lakukan paripurna pengusulan pemberhentian, sesuai masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mimika,” tutup Anton.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi