SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Unit Reskrim Polsek Mimika Baru
(Miru) menangkap 5 orang kawanan pelaku pencurian disertai kekerasan
(Curas) yang melakukan aksinya pada 18 Agustus 2024 di lorong MPCC,
Jalan Cenderawasih Timika, dan pada 19 Agustus 2024 di Jalan Pendidikan Timika.
Kawanan pelaku Curas yang diduga sering
beroperasi di Timika ini masing-masing berinisial LM, FW, NS, RK dan MS. Dalam
aksinya, lima pelaku ini tidak tanggung-tanggung membawa senjata tajam (Sajam)
untuk menakuti korban sekaligus sebagai alat membongkar rumah target.
"Benar, penangkapan kelima pelaku
tersebut hasil pengembangan di lapangan atas laporan polisi yang kami terima
pada 18 dan 19 Agustus 2024," ujar Kapolsek Miru, AKP J Limbong, Minggu
(25/8/2024).
AKP Limbong mengungkapkan bahwa penangkapan
kawanan pencuri ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Miru Iptu Ketut Siartika
bersama beberapa anggotanya di kontrakan yang beralamat di lorong Toko Omega,
Jalan Hasanudin Timika.
"Lima pelaku ini diketahui tinggal satu
kontrakan di jalan Hasanuddin, lorong Toko Omega Timika. Selain kelima pelaku
ditangkap, tim juga mengamankan barang bukti," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Miru, Iptu
I Ketut Siartika mengungkapkan, pertama diciduk ialah pelaku berinisial
LM yang saat itu sedang berada di lorong masuk ke kontrakan mereka.
Kemudian, LM menunjukkan keberadaan empat rekan lainnya yang saat itu sedang
bersantai di dalam kamar kontrakan.
"Dua pelaku berinisial LM dan FW merupakan
pelaku tindak pidana Curas yang terjadi di jalan Cenderawasih lorong MPCC Timika,
sedangkan 3 pelaku lainnya berinisial NS, RK dan MS merupakan pelaku Curas di
jalan Pendidikan," tuturnya.
Pasca penangkapan, kelimanya belum
menyebutkan barang-barang hasil Curas yang telah mereka lakukan. Namun
penyidikan terus dilakukan untuk kelengkapan administrasi sebagai proses
hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Kami akan lakukan proses hukum sesuai
prosedural perundang-undangan yang berlaku terhadap kelima pelaku sesuai tindak
kejahatan yang dilakukannya," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy