SALAM PAPUA (JAYAPURA) – Polres Jayawijaya saat ini
tengah melakukan penyelidikan terkait aksi Pembakaran Kantor KPU Provinsi
Pegunungan, yang diduga dilakukan oleh massa Aksi Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda
Bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/08/2024), dan dari aksi
Pembakaran tersebut telah menyebabkan kerugian berupa Hotel Wamena, yang saat
ini disewa untuk dijadikan kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan hangus
terbakar.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady
Prabowo, SH SIK MKom, saat dikonfirmasi telah membenarkan aksi Pembakaran
tersebut.
"Pada Hari Rabu, bertempat di Jalan Hom-hom Wamena
telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan, yang dilakukan
oleh massa Aksi Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten
Tolikara,” ucap Kabid Humas Polda Papua.
Dan di tempat terpisah Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri
Wibowo, menjelaskan tepat pada Pukul 07.30 WIT, massa tiba di Kantor KPU Prov.
Papua Pegunungan.
“Massa aksi yang masuk kedalam kantor KPU Prov. Papua
Pegunungan untuk bertemu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, tetapi tidak
menemukan, sehingga melakukan pembakaran terhadap Kantor KPU,” ucap Kapolres
Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya menambahkan pada saat itu massa aksi
sempat melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang saat itu sedang
berjaga di sekitaran Kantor KPU, dan memaksa masuk kantor, serta melakukan aksi
pembakaran.
“Personel Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin
Oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob mendatangi lokasi kejadian
untuk melakukan penebalan di lokasi kejadian, dan selanjutnya menyita alat
tajam serta mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan
menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya. Pukul 08.27 WIT, Pemadam kebakaran
tiba di lokasi dan memadamkan api.
“Pembakaran Kantor KPU Prov. Papua Pegunungan diduga dilatar
belakangi oleh adanya surat KPU RI Nomor 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk
memberhentikan sementara 3 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran
keras 2 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara, dan saat ini kami Pihak Kepolisian
tengah melakukan Proses Hukum terhadap para pelaku aksi Pembakaran Kantor KPU
tersebut,” tegas Kapolres Jayawijaya. (Humas Polda Papua)
Editor: Sianturi