SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dalam rangka cipta kondisi
jelang HUT Ke-79 RI, Polres Mimika gencar tertibkan peredaran minuman keras
(Miras) produksi lokal dan penertiban bar atau Tempat Hiburan Malam (THM).
"Polres melalui Polsek Miru sudah mulai tertibkan miras
lokal. Dari Polres juga lakukan pengecekan di THM," kata AKBP Komang saat
ditemui di kantor Kejari Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Senin (5/8/2024).
Demikian juga, dengan persoalan judi yang ada di tengah
masyarakat. Hal ini dilakukan guna menghilangkan penyakit masyarakat yang bisa
menimbulkan gangguan Kamtibmas.
"Hal tersebut menjadi atensi dan akan dilakukan secara
berkelanjutan hingga jelang pelaksanaan Pilkada," jelasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi