SALAM PAPUA (TIMIKA) - Warga Kampung Wakia, Distrik
Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika minta agar Komisi Nasional Hak Azasi
Manusia (Komnas HAM), melakukan investigasi atas aksi pembakaran sejumlah rumah
warga yang terjadi saat malam hari tanggal 28 Agustus 2024.
"Masyarakat Wakia meminta kepada Komnas HAM untuk
Investigasi pelanggaran HAM yang terjadi di Kampung Wakia tanggal 28
Agustus 2024," ungkap Kepala Kampung Wakia, Frederikus Warawarin, Selasa
(24/9/2024).
Frederikus menyebutkan, hingga saat ini kondisi kampung
Wakia lengang. Sebab, pasca pembakaran rumah yang terjadi tanggal 28 Agustus
2024, seluruh warga tinggalkan harta benda dan memilih menyelamatkan diri
dan keluarga ke wilayah pantai.
"Sampai sekarang semua warga belum kembali dan masih
tinggal di pantai," katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Suku Wakia, Cosmas Roy
Taponamo, yang mana dirinya juga menjadi korban atas aksi yang dilakukan massa
dari Kabupaten Dogiyai dan Deiyai tersebut.
Pembakaran rumah warga Wakia bukan hanya terjadi 28 Agustus,
akan tetapi beberapa hari berikutnya rumah warga yang lain juga dibakar.
"Kalau bisa ada investigasi dari Komnas HAM, karena ini
kasus besar," tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi