SALAM PAPUA (TIMIKA) - Warga Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika minta agar Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), melakukan investigasi atas aksi pembakaran sejumlah rumah warga yang terjadi saat malam hari tanggal 28 Agustus 2024.

"Masyarakat Wakia meminta kepada Komnas HAM untuk Investigasi pelanggaran HAM yang terjadi di Kampung Wakia  tanggal 28 Agustus 2024," ungkap Kepala Kampung Wakia, Frederikus Warawarin, Selasa (24/9/2024).

Frederikus menyebutkan, hingga saat ini kondisi kampung Wakia lengang. Sebab, pasca pembakaran rumah yang terjadi tanggal 28 Agustus 2024, seluruh warga tinggalkan harta benda dan  memilih menyelamatkan diri dan keluarga ke wilayah pantai.

"Sampai sekarang semua warga belum kembali dan masih tinggal di pantai," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Suku Wakia, Cosmas Roy Taponamo, yang mana dirinya juga menjadi korban atas aksi yang dilakukan massa dari Kabupaten Dogiyai dan Deiyai tersebut.

Pembakaran rumah warga Wakia bukan hanya terjadi 28 Agustus, akan tetapi beberapa hari berikutnya rumah warga yang lain juga dibakar.

"Kalau bisa ada investigasi dari Komnas HAM, karena ini kasus besar," tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi