SALAM PAPUA (TIMIKA) - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj
Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte memimpin apel gabungan di pusat
Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros Kuala Kencana, SP 3, Senin
(23/9/2024).
Pada apel tersebut, Pj Sekda menyinggung pekerjaan pemenang
tender dalam lelang pekerjaan fisik Pemkab Mimika. Pasalnya, pekerjaan tender
yang dilakukan seperti perbaikan jalan atau pemeliharaan jalan dinilai tidak
bermutu.
“Pemkab merupakan penanggungjawab atas kualitas pekerjaan. Jadi
kalau pekerjaan tender atau kontraktor yang menang lelang asal-asalan, maka
yang disalahkan bukan kontraktor melainkan Pemkab Mimika,“ ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan Bagian Pengadaan Barang
dan Jasa (BPBJ) untuk melakukan seleksi tender sesuai aturan, sehingga
pekerjaan tender tidak asal-asalan. Kata Petrus, seperti rumah dinas Sekda yang
ia tempati, baru saja direnovasi namun setelah 2 bulan rumah tersebut mengalami
kebocoran.
“Contohnya rumah Sekda sudah banjir satu rumah karena
pekerjaan tender yang asal. Sebaiknya Pemkab Mimika melakukan perjanjian Pakta
Integritas kepada kontraktor. Pekerjaan yang dilakukan harus bertahan 3-4 tahun
dan apabila tidak sesuai perjanjian, maka kontraktor harus bertanggungjawab,”
tegasnya.
Ia juga berharap, OPD bisa bekerjasama dengan BPBJ terkait
pekerjaan lelang. Sebab saat ini pekerjaan besar masih tertahan di OPD, karena
kurangnya Pokja di BPBJ.
“Kita kekurangan Pokja, jadi banyak pekerjaan tertumpuk di
OPD. Saya berharap OPD ini bisa bantu Pokja, dan kalau ada ASN yang hebat di
OPD, bisa ikutkan pelatihan Pokja sehingga bisa ada penambahan Pokja di BPBJ,”
pungkas Yumte.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi