SALAM PAPUA (TIMIKA) - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito membuka pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2024. Pembukaan SKD ini diikuti oleh seluruh OPD lingkup Pemkab Mimika, yang dilaksanakan di SMP N 2 Mimika, Senin (28/10/2024).

Pj Bupati Kabupaten Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito dalam sambutannya mengatakan, seleksi CPNS ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Pemkab, dalam memastikan setiap individu yang menjadi bagian dari ASN mempunyai kompetensi.

“Hal ini dilakukan agar mereka bukan hanya sebagai ASN, namun benar-benar dapat dipertanggungjawabkan pekerjaannya sebagai ASN, yang tunduk dalam aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Valentinus menegaskan kepada Panitia Seleksi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, untuk melakukan pekerjaan Pansel dengan baik. Sebab proses seleksi akan berlangsung secara objektif transparan dan bebas dari praktek kecurangan.

“Kalau ada yang menjanjikan lolos itu omong kosong. Yang bisa meloloskan adalah diri anda sendiri, bersaing dengan sehat dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Saya pastikan semua tahapan berjalan dengan baik,” ungkap Valentinus.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Mimika, Evert Lukas Hindom menjelaskan, pendaftar CPNS sampai saat ini yang lolos seleksi administrasi berjumlah 5.253. Yang mengikuti tes CAT di Mimika berjumlah 5.082 sedangkan untuk 171 peserta mengikuti tes CAT di luar Mimika.

“Seleksi dilakukan dari tanggal 28 Oktober hingga 9 November. Untuk satu hari kita lakukan seleksi sebanyak 4 sesi, satu sesi diikuti 120 peserta, dengan waktu pengerjaan 120 menit,” ujar Evert.

Evert mengungkapkan, seleksi dilakukan di SMP N 2 Mimika dan dipantau langsung oleh BKN IX Jayapura.

“Kami Pansel Mimika berkomitmen untuk melakukan seleksi dengan transparan dan sesuai aturan. Untuk 5.253 peserta yang akan diterima sesuai formasi umum sejumlah 847,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi