SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan monitoring titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Sempan dan Pasar Sentral Timika, Senin (14/10/2024).

Monitoring TPS untuk Pilkada 2024 ini dipimpin Ketua KPU Dete Abugau bersama tim yang tergabung dari Bawaslu Mimika, Kejaksaan, Pihak Kepolisian, Kesbangpol Mimika, PPD, dan PPS.

Date Abugau mengatakan, monitoring ini dilakukan bersama pihak terkait untuk memastikan titik koordinat TPS yang dikerjakan oleh PPS setempat telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi kita pastikan TPSnya itu sesuai dengan yang ditentukan, contohnya TPS harus di tempat yang gampang dijangkau pemilih, kemudian harus transparan tidak boleh tertutup untuk mengatisipasi permasalahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk TPS Sempan terdapat 15 titik dan kendala yang dihadapi yaitu perbedaan titik koordinat dan juga lokasi perlu dibersihkan. Sementara untuk Pasar Sentral ada 19 titik, dengan kendala yang sama.

“Kalau titik koordinatnya beda kita langsung ganti saat monitoring. Kita ajak Bawaslu dan Kejaksaan agar mereka juga bisa berikan masukan. Jadi ditetapkan bersama-sama sehingga ke depannya tidak ada perdebatan terkait TPS,” jelas Dete.

Sementara Ketua Divisi Data KPU Mimika, Budiono Muchie mengatakan, untuk hari ini KPU melakukan monitoring khusus di Distrik Mimika Baru (Miru), dimana KPU membentuk 5 tim untuk melakukan monitoring ke 14 Kelurahan.

“Memang ada beberapa perubahan titik koordinat yang ditentukan oleh PPS, yang ternyata mereka saat menetapkan koordinatnya mungkin tidak sesuai dengan titik sehingga ketika tiba di lokasi titik tersebut tidak sesuai, maka kita sesuaikan dan itu diketahui oleh Kejaksaan dan semua yang hadir,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pendirian TPS nantinya KPU akan memberikan anggaran terkait pendirian TPS termasuk dengan pembersihan lokasi.

“Yang jelas PPS telah menentukan tempat, memang tidak mudah mencari lokasi TPS, karena memang harus meminta izin kepada pemilik tempat untuk digunakan. Dan TPS di Distrik Miru sudah sesuai dengan aturan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy