SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kasus penikaman beberapa waktu lalu yang terjadi di Timika, tepatnya di belakang Serayu merupakan kasus individu bukan kasus antar suku. Hal ini ditekankan dalam pertemuan perdamaian antara dua suku yakni Amungme dan Kei, yang kebetulan korban dari penikaman tersebut merupakan Suku Amungme.

Pertemuan antar suku ini difasilitasi oleh Pihak Kepolisian, yang dilaksanakan di Cafe Manna Bakery Timika Jalan Cendrawasih, Sabtu (21/12/2024) malam.

Tokoh Amungme, Karel Kum mengatakan, masalah terkait peristiwa penikaman beberapa waktu lalu telah ditangani oleh pihak kepolisian. Namun untuk mengantisipasi adanya permasalahan suku, maka dari keluarga korban yang merupakan Suku Amungme dan keluarga pelaku dari Suku Kei, duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami dari Suku Amungme dan Suku Kei, sudah duduk bersama dan menyatakan berdamai dan telah kita selesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Karel yang juga mengaku sebagai Ketua Lemasa menjelaskan, kasus penikaman yang terjadi murni permasalahan individu bukan permasalahan suku. Sehingga dirinya mengimbau kepada semua masyarakat Mimika untuk menyikapi hal tersebut dengan baik.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di Mimika dengan baik, masyarakat jangan takut. Saya hanya berharap masyarakat stop jalan membawa senjata tajam, sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” harap Karel.

Selanjutnya Kepala Suku Kei di Timika, Antonius Welerubun mengatakan, atas nama Suku Kei dirinya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Mimika. Akibat kasus yang terjadi membuat kekhawatiran bagi masyarakat.

“Terkhusus kepada masyarakat Amungme, kami meminta maaf, karena satu kelakuan anak kami sehingga kejadian yang tidak diinginkan terjadi. Jelas kami sangat mengutuk kejadian tersebut,” ucap Anton.

Dengan Tegas Anton menjelaskan, hal yang dilakukan oleh pelaku merupakan perbuatan individu. Bukan perbuatan yang membawa nama Suku Kei di Timika.

“Kami minta Kepolisian untuk menindak dengan tegas perbuatan tersebut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Anton.

Kepala Suku Amungme di Distrik Jila, Petrus Ogol Magai menyampaikan, pihak keluarga yang menjadi korban atas kejadian penikaman tersebut sudah menyatakan damai. Namun dirinya menghimbau kepada semua masyarakat untuk tidak membawa alat tajam sembarangan, dan untuk pihak Kepolisian bisa menyelesaikan hal ini dengan baik.

 

“Kami sudah menyatakan damai, namun saya tegaskan kepada semua masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam sembarangan tempat, dan pihak Kepolisian seharusnya bisa lebih tegas dalam hal seperti ini,” ungkap Petrus.

Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru (Miru), AKP Jaihot Limbong, SH mengatakan, dengan kejadian penikaman yang terjadi maka pihak Kepolisian mempertemukan Kepala Suku Kei dan Amungme. Sehingga kedua Kepala Suku ini bisa memberikan himbauan untuk memberikan pesan kepada masyarakatnya.

“Kita harap masyarakat tidak membawa-bawa suku atas kejadian yang terjadi. Biarkan kami pihak Kepolisian yang menangani kasus tersebut. Kami juga berharap masyarakat tidak terbawa isu atas kejadian yang terjadi,” ujar Jaihot.

Sementara itu, Kapolsek Jila, Iptu Fransiskus Thetool mengatakan, korban dalam peristiwa yang terjadi merupakan masyarakat Jila yang berada di Timika. Sehingga pihaknya mengambil langkah untuk melakukan pertemuan.

“Karena yang menjadi korban masyarakat Jila, maka kami dari pihak Kepolisian Jila memfasilitasi pertemuan ini, kami memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat Jila,” kata Fransiskus.

Menurutnya, setiap permasalahan harus diselesaikan dengan baik bukan mengedepankan egoisme. Maka langkah yang tepat yaitu apabila ada masalah masyarakat segera lakukan pelaporan ke pihak berwajib.

“Ke depan kami harap semua Suku di Mimika bisa hidup berdampingan dengan menjaga toleransi bersama, menjaga kamtibmas bersama-sama, sehingga image tidak baik kita buang jauh-jauh, biarkan peristiwa melanggar hukum ditangani Kepolisian dengan baik,” pungka Fransiskus.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi