SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kasus penikaman beberapa waktu
lalu yang terjadi di Timika, tepatnya di belakang Serayu merupakan kasus
individu bukan kasus antar suku. Hal ini ditekankan dalam pertemuan perdamaian
antara dua suku yakni Amungme dan Kei, yang kebetulan korban dari penikaman
tersebut merupakan Suku Amungme.
Pertemuan antar suku ini difasilitasi oleh Pihak Kepolisian,
yang dilaksanakan di Cafe Manna Bakery Timika Jalan Cendrawasih, Sabtu
(21/12/2024) malam.
Tokoh Amungme, Karel Kum mengatakan, masalah terkait
peristiwa penikaman beberapa waktu lalu telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Namun untuk mengantisipasi adanya permasalahan suku, maka dari keluarga korban
yang merupakan Suku Amungme dan keluarga pelaku dari Suku Kei, duduk bersama
menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami dari Suku Amungme dan Suku Kei, sudah duduk bersama
dan menyatakan berdamai dan telah kita selesaikan sesuai dengan proses hukum
yang berlaku,” ujarnya.
Karel yang juga mengaku sebagai Ketua Lemasa menjelaskan,
kasus penikaman yang terjadi murni permasalahan individu bukan permasalahan suku.
Sehingga dirinya mengimbau kepada semua masyarakat Mimika untuk menyikapi hal
tersebut dengan baik.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di Mimika dengan
baik, masyarakat jangan takut. Saya hanya berharap masyarakat stop jalan
membawa senjata tajam, sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” harap
Karel.
Selanjutnya Kepala Suku Kei di Timika, Antonius Welerubun
mengatakan, atas nama Suku Kei dirinya memohon maaf kepada seluruh masyarakat
Mimika. Akibat kasus yang terjadi membuat kekhawatiran bagi masyarakat.
“Terkhusus kepada masyarakat Amungme, kami meminta maaf,
karena satu kelakuan anak kami sehingga kejadian yang tidak diinginkan terjadi.
Jelas kami sangat mengutuk kejadian tersebut,” ucap Anton.
Dengan Tegas Anton menjelaskan, hal yang dilakukan oleh
pelaku merupakan perbuatan individu. Bukan perbuatan yang membawa nama Suku Kei
di Timika.
“Kami minta Kepolisian untuk menindak dengan tegas perbuatan
tersebut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Anton.
Kepala Suku Amungme di Distrik Jila, Petrus Ogol Magai
menyampaikan, pihak keluarga yang menjadi korban atas kejadian penikaman
tersebut sudah menyatakan damai. Namun dirinya menghimbau kepada semua
masyarakat untuk tidak membawa alat tajam sembarangan, dan untuk pihak
Kepolisian bisa menyelesaikan hal ini dengan baik.
“Kami sudah menyatakan damai, namun saya tegaskan kepada
semua masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam sembarangan tempat, dan
pihak Kepolisian seharusnya bisa lebih tegas dalam hal seperti ini,” ungkap
Petrus.
Sementara itu, Kapolsek Mimika Baru (Miru), AKP Jaihot
Limbong, SH mengatakan, dengan kejadian penikaman yang terjadi maka pihak
Kepolisian mempertemukan Kepala Suku Kei dan Amungme. Sehingga kedua Kepala
Suku ini bisa memberikan himbauan untuk memberikan pesan kepada masyarakatnya.
“Kita harap masyarakat tidak membawa-bawa suku atas kejadian
yang terjadi. Biarkan kami pihak Kepolisian yang menangani kasus tersebut. Kami
juga berharap masyarakat tidak terbawa isu atas kejadian yang terjadi,” ujar
Jaihot.
Sementara itu, Kapolsek Jila, Iptu Fransiskus Thetool
mengatakan, korban dalam peristiwa yang terjadi merupakan masyarakat Jila yang
berada di Timika. Sehingga pihaknya mengambil langkah untuk melakukan
pertemuan.
“Karena yang menjadi korban masyarakat Jila, maka kami dari
pihak Kepolisian Jila memfasilitasi pertemuan ini, kami memberikan pelayanan
keamanan kepada masyarakat Jila,” kata Fransiskus.
Menurutnya, setiap permasalahan harus diselesaikan dengan
baik bukan mengedepankan egoisme. Maka langkah yang tepat yaitu apabila ada
masalah masyarakat segera lakukan pelaporan ke pihak berwajib.
“Ke depan kami harap semua Suku di Mimika bisa hidup
berdampingan dengan menjaga toleransi bersama, menjaga kamtibmas bersama-sama,
sehingga image tidak baik kita buang jauh-jauh, biarkan peristiwa melanggar
hukum ditangani Kepolisian dengan baik,” pungka Fransiskus.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi