SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika sedang menyusun pendahuluan rencana
detail tata ruang (RDTR) Kota Baru Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Sekretaris PUPR, Piter Edowai mengatakan, pihaknya saat ini sementara
menyusun RDTR sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Mimika. Penyusunan
ini diawali dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (PGD) I bersama
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Jadi kami sementara menyusun RDTR. Sebelumnya kami telah
melakukan FGD bersama OPD terkait. RDTR ini disusun sebagai fondasi pembangunan
ruang di Mimika,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Ia menjelaskan, dalam RDTR ini pun akan dimasukkan rencana
tata ruang wilayah (RT-RW). Dimana hal ini akan mencakup struktur ruang, pola
ruang di setiap kawasan dan RDTR ini juga akan masuk dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika.
“Jadi yang kita susun ini pendahuluan dulu. Pendahuluan ini
kita dapatkan dari masukkan setiap OPD terkait, misalnya DLH untuk tata kelola
sampah dan dinas lainnya yang sesuai dengan ruangnya,” jelasnya.
Piter menambahkan, untuk penyusunan RDTR ini untuk lima
distrik dalam kota, sedangkan untuk 18 distrik akan masuk dalam penyusunan
RTRW.
“Penyusunan ini memang sangat penting dilakukan, agar ke depannya
pembangunan seperti permukiman ataupun kawasan lainnya dapat disesuaikan dengan
pola tata ruang,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy