SALAM PAPUA (TIMIKA)- Satgas Yonif 131/BRS
berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 2 kg dalam kegiatan
sweeping yang dilakukan di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten
Keerom, Provinsi Papua, 13 Desember 2024.
Dankipur B Satgas Yonif 131/BRS, Lettu Inf Recky Wahyudi
dalam rilisnya, Sabtu (14/12/2023) menjelaskan, bahwa sweeping yang dilakukan
sebagai bagian dari langkah preventif TNI, untuk mencegah aktivitas ilegal di
titik-titik rawan perbatasan.
"Ada 2 kg ganja kering yang berhasil diamankan dalam
kegiatan sweeping," ujar Lettu Recky.
Saat sweeping ditemukan ada empat pemuda yang dicurigai,
masing berinisial SK (36), MLK (32), JP (32), dan L (24). Empat orang itu
mengendarai mobil jenis Avanza Veloz berwarna putih dengan nomor polisi PA 1389
AO, yang mana di dalamnya ditemukan 27 bungkus ganja kering dengan
berat total sekitar 2.000 gram yang disembunyikan di bagasi belakang mobil.
Empat pelaku beserta barang bukti berupa ganja kering telah
diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu Polsek Arso Timur, untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan sweeping sambungnya, akan terus digencarkan oleh
Satgas Pamtas Yonif 131/BRS sebagai langkah menciptakan situasi aman di
perbatasan sekaligus mencegah peredaran barang terlarang yang dapat merusak
generasi muda Papua.
Keberhasilan ini kembali menegaskan peran strategis TNI di
wilayah perbatasan dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan negara,
khususnya di daerah rawan seperti perbatasan RI-PNG.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga perbatasan agar bersih
dari narkoba. Ini adalah bentuk nyata upaya kami melindungi masyarakat dari
bahaya Narkotika,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi