SALAM PAPUA (TIMIKA)- Satgas Yonif 131/BRS berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 2 kg dalam kegiatan sweeping yang dilakukan di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, 13 Desember 2024.

Dankipur B Satgas Yonif 131/BRS, Lettu Inf Recky Wahyudi dalam rilisnya, Sabtu (14/12/2023) menjelaskan, bahwa sweeping yang dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif TNI, untuk mencegah aktivitas ilegal di titik-titik rawan perbatasan.

"Ada 2 kg ganja kering yang berhasil diamankan dalam kegiatan sweeping," ujar Lettu Recky.

Saat sweeping ditemukan ada empat pemuda yang dicurigai, masing berinisial SK (36), MLK (32), JP (32), dan L (24). Empat orang itu mengendarai mobil jenis Avanza Veloz berwarna putih dengan nomor polisi PA 1389 AO, yang mana di dalamnya ditemukan 27 bungkus ganja kering dengan berat total sekitar 2.000 gram yang disembunyikan di bagasi belakang mobil.

Empat pelaku beserta barang bukti berupa ganja kering telah diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu Polsek Arso Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kegiatan sweeping sambungnya, akan terus digencarkan oleh Satgas Pamtas Yonif 131/BRS sebagai langkah menciptakan situasi aman di perbatasan sekaligus mencegah peredaran barang terlarang yang dapat merusak generasi muda Papua.

Keberhasilan ini kembali menegaskan peran strategis TNI di wilayah perbatasan dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan negara, khususnya di daerah rawan seperti perbatasan RI-PNG.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga perbatasan agar bersih dari narkoba. Ini adalah bentuk nyata upaya kami melindungi masyarakat dari bahaya Narkotika,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi