SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebanyak 13 pemuda diamankan personel gabungan Polres Mimika saat menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penertiban tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas kelompok pemuda tersebut.
Operasi yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu dipimpin langsung Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, didampingi Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong.
Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima laporan warga mengenai sekelompok pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi keributan maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Tadi malam kami merespons laporan warga Koperapoka dan berhasil mengamankan 13 pemuda yang terlibat pesta miras," ujar Alredo, Minggu (8/11/2026).
Ia meminta para orang tua dan keluarga memahami langkah kepolisian tersebut. Menurutnya, penertiban bukan merupakan bentuk permusuhan terhadap para pemuda, melainkan upaya melindungi mereka dari pengaruh negatif minuman keras dan potensi keterlibatan dalam tindak kriminal.
"Kalau kami amankan, bukan berarti polisi benci. Justru kami sayang dan peduli supaya mereka tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jangan ada yang protes, kami bergerak merespons laporan warga," tegasnya.
Setelah diamankan, ke-13 pemuda tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Mimika menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penertiban melalui KRYD. Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas demi menjaga situasi keamanan di Kabupaten Mimika tetap kondusif.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi