SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Kelurahan Inauga, Distrik Wania, Mimika, Gerson Rumbarar mengatakan, masyarakat di wilayahnya mendapatkan bantuan 9 unit rumah layak huni dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Pembangunan rumah dilakukan di akhir 2024 dan rampung di awal tahun 2025, sehingga saat ini masyarakat mulai menempati rumah layak tersebut.
“Pembangunannya dilakukan tahun 2024, dan tahun ini pengerjaan telah selesai 100 persen. Sehingga saat ini mulai ditempati masyarakat,” ujarnya saat dihubungi Salampapua.com, Jumat (31/1/2025).
Ia menjelaskan, pembangunan rumah layak huni ini diberikan kepada masyarakat Orang Asli Papua (OAP). Dengan tipe rumah yang dibangun 8,5 X 9,5 luas persegi, dan masyarakat yang menerbitkan surat garapan tanah.
Menurutnya, bantuan rumah layak huni ini sangat bermanfaat bagi penerima, sebab selama ini masyarakat memiliki rumah yang kurang layak.
“Kami dari Kelurahan berterimakasih kepada Pemkab Mimika, karena telah memperhatikan warga kami di Kelurahan Inauga. Bantuan ini benar-benar sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Dirinya juga berharap, tahun ini Pemkab Mimika bisa kembali memberikan program pembangunan layak huni, sebab masih ada warga Inauga yang membutuhkannya.
“Harapannya, program ini dapat berjalan terus karena masih banyak warga kami yang membutuhkan rumah layak. Semoga dengan rumah ini warga Kelurahan Inauga bisa menempatinya, tanpa harus berpindah-pindah lagi," tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi