SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dolfin Beanal dengan tegas menolak adanya aktivitas wisata yang dilakukan di Puncak Cartenz.

Bahkan penolakan ini juga dikarenakan maraknya turis asing yang telah melakukan pendakian ke Puncak Cartenz, tanpa adanya regulasi yang jelas serta keterlibatan masyarakat asli Amungme sebagai pemilik hak ulayat.

“Cartenz dan salju itu dulu orang Amungme katakan, tempat yang pamali atau sakral dan tempat suci, tidak boleh ada yang ke sana sembarangan. Jadi kalau masyarakat di wilayah saya Dapil V menolak turis datang itu saya dukung,” ujarnya saat menghubungi Salampapua.com, Selasa (25/2/2025).

Ia menuntut Pemkab Mimika untuk memberikan peringatan kepada setiap turis yang akan mendaki ke Cartenz, bahkan apabila ada izin yang dikeluarkan, ia meminta untuk semua izin akses ke Cartenz baik transportasi udara maupun darat dicabut.

“Pemkab Mimika harus buka mata jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi siapapun yang memiliki izin akses ke sana harus dicabut, kecuali dalam pendakian melibatkan pemilik hak ulayat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Mimika, Elisabeth Cenawatin, menyatakan bahwa selama ini pemerintah daerah tidak mengetahui adanya aktivitas wisata di Puncak Cartenz. 

Bahkan pihaknya baru menerima laporan dari masyarakat, terkait pengusaha yang telah menjalankan usaha wisata tanpa koordinasi dengan pemerintah.

“Saya juga baru tahu ada perusahaan yang masuk dan melaksanakan aktivitas pendakian tanpa sepengetahuan kami," ucap Elisabeth.

Ia mengungkapkan, ada sekitar empat hingga lima pengusaha yang terlibat dalam aktivitas pendakian tersebut. Pihaknya pun akan segera memanggil perusahaan tersebut untuk melakukan rapat bersama pemerintah dan pemilik hak ulayat.

“Kami akan surati perusahaan tersebut dan duduk bersama untuk membahas hal ini. Pemilik hak ulayat juga sudah menyampaikan surat permintaan rekomendasi untuk pengelolaan wisata di Cartenz, jadi semua pihak harus terlibat dalam diskusi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Puncak Cartenz berada di Puncak Jaya atau Nemangkawi Ninggok yang merupakan puncak tertinggi yang menjadi bagian dari Pegunungan Barisan Sudirman yang terdapat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Indonesia.

Puncak Jaya yang juga dikenal dengan nama Piramida Carstensz mempunyai ketinggian 4.884 meter di atas permukaan laut (MDPL), dan di sekitarnya terdapat gletser dengan nama yang sama yakni gletser Carstensz, satu-satunya gletser tropika di Indonesia.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi