SALAM PAPUA (TIMIKA) - Inspektorat Kabupaten Mimika intens melakukan opname persediaan barang tidak habis pakai, selama satu tahun berjalan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Inspektur Inspektorat Mimika, Primus Lesomar saat ditemui Salampapua.com menyatakan, opname dimaksud ialah untuk mengetahui barang-barang, termasuk anggaran atau kas yang tidak habis pakai di tahun 2024. Barang atau kas tidak terpakai itu, kemudian akan dipakai kembali pada tahun berjalan selanjutnya. 

"Kami baru selesai pemeriksaan opname persediaan di setiap dinas untuk mengetahui barang-barang yang tidak habis dipakai tahun kemarin. Kita juga evaluasi apa alasannya," ucap Primus, Senin (3/2/2025). 

Opname ini sambungnya, merupakan salah satu kegiatan terjadwal sesuai tupoksi Inspektorat dalam setiap tahunnya, yang disebut Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). 

"Itu sudah ada dalam PKPT tiap tahun termasuk kegiatan monitoring, pengawasan dan evaluasi program dari setiap dinas serta pemeriksaan fisik lapangan," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi