SALAM PAPUA (TIMIKA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) Mimika, Dessy Putrika mengimbau masyarakat untuk gunakan pembayaran non tunai, guna menghindari peredaran uang palsu.

Hal ini dianggap lebih efektif daripada menggunakan pembayaran tunai, apabila saat ini di Timika telah beredar uang palsu.

"Sekarang ada kasus peredaran uang palsu, jadi sebaiknya masyarakat lebih waspada. Lebih baik gunakan pembayaran non tunai atau uang elektronik, sehingga kita mencegah adanya penyebaran uang palsu,” ujarnya saat ditemui, Selasa (11/3/2025).

Ia menjelaskan, perbedaan uang palsu dan uang asli bisa terlihat jelas, jika uang itu diterawang, dan diraba, pasti langsung bisa diketahui, dan perhatian secara seksama, agar tidak mudah terkecoh dengan uang palsu.

“Saya dulukan kerja di bank jadi uang palsu biasanya dengan kita raba saja kita bisa tahu bahwa itu palsu. Kalau kita raba terus kasar-kasar itu asli, kalau palsu itu tidak bertekstur, kalau diterawang ada hologramnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila masyarakat mendapati atau menemui uang palsu segera lakukan pelaporan di pihak Kepolisian.

“Masyarakat jika menemukan uang palsu, jangan bawa ke bank karena pasti tidak bisa ditukar, tapi segera melapor ke pihak kepolisian, agar pelakunya bisa segera ditangkap, sehingga tidak menimbulkan kecemasan di tengah-tengah masyarakat,”pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi