SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika mencatat sebanyak 61.410 tenaga kerja di Kabupaten Mimika telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sejak 1 Januari hingga 29 April 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto Panjaitan, dalam keterangannya pada Selasa (29/4/2025).

“Jumlah tenaga kerja yang telah terlindungi sebanyak 61.410 orang, terdiri dari 37.713 peserta Penerima Upah (PU) dan 23.697 peserta Bukan Penerima Upah (BPU),” ujar Rudyanto.

Ia menegaskan pentingnya seluruh pekerja didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mengingat risiko kerja seperti kecelakaan atau kematian dapat terjadi kapan saja.

“Setiap pekerja seharusnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketika risiko seperti kecelakaan kerja atau kematian terjadi, maka tanggung jawab tidak lagi dibebankan kepada perusahaan, karena telah dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Rudyanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Mimika.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas dukungan yang telah diberikan, sehingga perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Mimika dapat terus ditingkatkan,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi