SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Mimika menggelar
kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor
informal di Kampung Wangirja, Distrik Iwaka, pada Rabu (7/5/2025). Kegiatan
berlangsung di Aula Kampung Wangirja dan dihadiri langsung oleh Kepala Kampung,
Alkius Kiwa, yang juga menjadi inisiator terselenggaranya kegiatan tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan,
menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman
masyarakat—khususnya para pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang,
tukang ojek, dan buruh lepas—terkait pentingnya perlindungan melalui program
BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting karena masih banyak
masyarakat yang belum menyadari manfaat dari perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan,” ujar Rudyanto.
Ia menambahkan, pekerja informal dapat terdaftar sebagai
peserta Bukan Penerima Upah (BPU), yang mencakup manfaat Jaminan Kecelakaan
Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan opsional Jaminan Hari Tua (JHT).
Untuk memperluas jangkauan, BPJS Ketenagakerjaan juga
mengandalkan peran aktif agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia)
sebagai mitra lapangan dalam melakukan edukasi dan pendaftaran peserta di
komunitas-komunitas lokal.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan
Mimika turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis
sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris salah satu peserta BPU yang telah
terdaftar.
Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti konkret komitmen
pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya.
Hal ini juga sejalan dengan upaya menekan angka kemiskinan ekstrem dan mencegah
munculnya kelompok masyarakat miskin baru di daerah-daerah tertinggal.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi