SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Mimika menggelar kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di Kampung Wangirja, Distrik Iwaka, pada Rabu (7/5/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Kampung Wangirja dan dihadiri langsung oleh Kepala Kampung, Alkius Kiwa, yang juga menjadi inisiator terselenggaranya kegiatan tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat—khususnya para pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, dan buruh lepas—terkait pentingnya perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum menyadari manfaat dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Rudyanto.

Ia menambahkan, pekerja informal dapat terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU), yang mencakup manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan opsional Jaminan Hari Tua (JHT).

Untuk memperluas jangkauan, BPJS Ketenagakerjaan juga mengandalkan peran aktif agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) sebagai mitra lapangan dalam melakukan edukasi dan pendaftaran peserta di komunitas-komunitas lokal.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Mimika turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris salah satu peserta BPU yang telah terdaftar.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya. Hal ini juga sejalan dengan upaya menekan angka kemiskinan ekstrem dan mencegah munculnya kelompok masyarakat miskin baru di daerah-daerah tertinggal.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi