SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446
Hijriah/2025 Masehi, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina
Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah) melakukan
pemeriksaan terhadap 38 ekor sapi yang didatangkan ke Kabupaten Mimika.
Pemasukan sapi kali ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
hewan kurban, mengingat ketersediaan sapi di wilayah Timika masih terbatas.
Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi, menjelaskan bahwa
pemeriksaan kesehatan hewan merupakan tugas utama Karantina dalam mengawasi
lalu lintas hewan, terlebih menjelang hari besar keagamaan seperti Iduladha.
"Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen serta kondisi
kesehatan sapi untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut bebas dari penyakit,
terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) yang
masih menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya dalam
rilis resmi yang diterima SalamPapua.com, Selasa (13/5/2025).
Lebih lanjut, Ferdi menambahkan bahwa pihaknya juga
melakukan disinfeksi terhadap media pembawa dan alat angkut guna meminimalisasi
risiko penyebaran penyakit.
Sementara itu, Ketua Tim Karantina Hewan, Stephanus Wahyu
Nugroho, menyampaikan bahwa seluruh sapi telah melalui proses pemeriksaan
administrasi dan pemeriksaan fisik secara visual
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sapi dalam
kondisi sehat dan tidak ditemukan gejala klinis penyakit mulut dan kuku,"
pungkas Stephanus.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi