SALAM PAPUA (TIMIKA) — Seorang pria berinisial MM (32)
menjadi korban penganiayaan brutal oleh lima orang rekannya pada Rabu malam, 6
Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIT, di Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika
Baru. Peristiwa ini memicu aksi balasan dari warga yang berujung pada
pembakaran rumah dan sepeda motor milik salah satu terduga pelaku.
Menurut informasi dari Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha
Pratama, insiden bermula saat adik korban, Tomy, dicegat oleh lima pria dalam
kondisi mabuk sepulang kerja. Tomy kemudian menghubungi MM, yang langsung
mendatangi lokasi. Namun, setibanya di sana, MM diserang secara membabi buta
oleh para pelaku menggunakan senjata tajam.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka potong
pada celah jari jempol dan telunjuk tangan kiri, luka gores pada jari yang
sama, serta lecet di punggung kaki kiri. Korban segera dilarikan ke RS Kasih
Herlina untuk mendapat perawatan medis.
Kemarahan warga yang diduga merupakan keluarga korban tidak
terbendung. Sekitar 100 orang berkumpul dan melakukan aksi pembalasan dengan
membakar rumah salah satu terduga pelaku. Massa juga memblokir Jalan Ahmad
Yani, tepat di depan RS Kasih Herlina, dan membakar satu unit sepeda motor
Yamaha Vixion.
Menanggapi situasi tersebut, tim gabungan dari Polres
Mimika, Polsek Mimika Baru, dan Polsek Kuala Kencana langsung diterjunkan ke
lokasi. Tim dipimpin oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, bersama Kapolsek
Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, dan Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy
Reinhard.
Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan pihak keluarga
serta kerukunan pelaku, polisi mengidentifikasi lokasi dua terduga pelaku di
area pendulangan Mile W10. Keduanya berhasil diamankan dan kini ditahan di
Polsek Mimika Baru (Miru).
“Saat ini dua orang telah diamankan. Salah satunya,
berinisial KM, diketahui sebagai pelaku utama yang menyebabkan luka serius pada
korban,” ujar AKP Putut, Kamis (7/5/2025).
Pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku lainnya yang
telah diketahui identitasnya.
“Kami imbau kepada keluarga korban agar menahan diri dan
menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Jika mengetahui
keberadaan pelaku lain, mohon segera laporkan agar kami bisa segera mengambil
tindakan,” pungkas AKP Putut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi