SALAM PAPUA (TIMIKA) — Seorang pria berinisial MM (32) menjadi korban penganiayaan brutal oleh lima orang rekannya pada Rabu malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIT, di Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru. Peristiwa ini memicu aksi balasan dari warga yang berujung pada pembakaran rumah dan sepeda motor milik salah satu terduga pelaku.

Menurut informasi dari Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, insiden bermula saat adik korban, Tomy, dicegat oleh lima pria dalam kondisi mabuk sepulang kerja. Tomy kemudian menghubungi MM, yang langsung mendatangi lokasi. Namun, setibanya di sana, MM diserang secara membabi buta oleh para pelaku menggunakan senjata tajam.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka potong pada celah jari jempol dan telunjuk tangan kiri, luka gores pada jari yang sama, serta lecet di punggung kaki kiri. Korban segera dilarikan ke RS Kasih Herlina untuk mendapat perawatan medis.

Kemarahan warga yang diduga merupakan keluarga korban tidak terbendung. Sekitar 100 orang berkumpul dan melakukan aksi pembalasan dengan membakar rumah salah satu terduga pelaku. Massa juga memblokir Jalan Ahmad Yani, tepat di depan RS Kasih Herlina, dan membakar satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Menanggapi situasi tersebut, tim gabungan dari Polres Mimika, Polsek Mimika Baru, dan Polsek Kuala Kencana langsung diterjunkan ke lokasi. Tim dipimpin oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, bersama Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, dan Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard.

Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan pihak keluarga serta kerukunan pelaku, polisi mengidentifikasi lokasi dua terduga pelaku di area pendulangan Mile W10. Keduanya berhasil diamankan dan kini ditahan di Polsek Mimika Baru (Miru).

“Saat ini dua orang telah diamankan. Salah satunya, berinisial KM, diketahui sebagai pelaku utama yang menyebabkan luka serius pada korban,” ujar AKP Putut, Kamis (7/5/2025).

Pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.

“Kami imbau kepada keluarga korban agar menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Jika mengetahui keberadaan pelaku lain, mohon segera laporkan agar kami bisa segera mengambil tindakan,” pungkas AKP Putut.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi