SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling menyebutkan total dana padat karya untuk 18 Distrik di Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 mencapai Rp 43 Miliar.

Yohana mengungkapkan, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis), dana tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing distrik, dengan rincian pembagian Rp 3 Miliar untuk seluruh distrik di wilayah pegunungan dan pesisir, serta untuk 6 distrik di dalam wilayah kota mendapat Rp 1 Miliar.

"Total padat karya tahun ini Rp 43 Miliar. Untuk pesisir dan pegunungan disalurkan masing-masing Rp 3 Miliar, sedangkan yang di dalam kota dapat Rp 1 Miliar," kata Yohana usai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRK Mimika, Rabu (25/6/2025).

Dia mengatakan, monitoring dan evaluasi (Monev) untuk pengelolaan dana padat karya tahun 2024 sudah dilakukan, sehingga dokumentasi dari semua distrik sudah lengkap. Dari hasil monev, dapat dinilai bahwa dampak dana padat karya sangat positif untuk meningkatkan pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di kampung-kampung.

"Monev tahun 2024 berjalan lancar dan bisa dibilang sangat positif sekali manfaat padat karya ini," ungkapnya.

Berdasarkan juknisnya, pengelolaan padat karya itu memiliki ketentuan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa serta dimonitoring oleh APIP. Karena itu jika ditemukan kesalahan teknis administrasi di lapangan, tetap menjadi temuan.

Karena itu diharapkan pengelolaan dana padat karya harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat sehingga tidak menjadi temuan saat audit BPK.

"Padat karya ini kan dianggarkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing distrik tapi pengelolaannya harus ikuti regulasinya supaya tidak ada temuan," pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy