SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Yohana Paliling menyebutkan total dana padat
karya untuk 18 Distrik di Kabupaten Mimika tahun anggaran 2025 mencapai Rp 43 Miliar.
Yohana mengungkapkan, berdasarkan petunjuk teknis (Juknis), dana
tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing distrik, dengan rincian pembagian
Rp 3 Miliar untuk seluruh distrik di wilayah pegunungan dan pesisir, serta
untuk 6 distrik di dalam wilayah kota mendapat Rp 1 Miliar.
"Total padat karya tahun ini Rp 43 Miliar. Untuk
pesisir dan pegunungan disalurkan masing-masing Rp 3 Miliar, sedangkan yang di dalam
kota dapat Rp 1 Miliar," kata Yohana usai menghadiri rapat dengar pendapat
bersama Komisi IV DPRK Mimika, Rabu (25/6/2025).
Dia mengatakan, monitoring dan evaluasi (Monev) untuk
pengelolaan dana padat karya tahun 2024 sudah dilakukan, sehingga dokumentasi
dari semua distrik sudah lengkap. Dari hasil monev, dapat dinilai bahwa dampak
dana padat karya sangat positif untuk meningkatkan pembangunan yang
benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di kampung-kampung.
"Monev tahun 2024 berjalan lancar dan bisa dibilang
sangat positif sekali manfaat padat karya ini," ungkapnya.
Berdasarkan juknisnya, pengelolaan padat karya itu memiliki
ketentuan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa serta dimonitoring oleh
APIP. Karena itu jika ditemukan kesalahan teknis administrasi di lapangan, tetap
menjadi temuan.
Karena itu diharapkan pengelolaan dana padat karya harus
benar-benar untuk kepentingan masyarakat sehingga tidak menjadi temuan saat
audit BPK.
"Padat karya ini kan dianggarkan sesuai dengan
kebutuhan masing-masing distrik tapi pengelolaannya harus ikuti regulasinya
supaya tidak ada temuan," pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy