SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kampung Tsinga, Waa Banti, dan Arwanop (Tsingwarop) mendatangi kantor Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) di Jalan Yos Sudarso, Timika, Senin (16/6/2025), menuntut kejelasan terkait kompensasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari PT Freeport Indonesia (PTFI).

Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua LMA Tsingwarop, Arnold Beanal, yang menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan menuntut transparansi atas hak ulayat mereka sebagai masyarakat terdampak langsung dari aktivitas pertambangan PTFI.

“Kami minta pimpinan datang dan jelaskan kepada kami soal kompensasi dan hak-hak kami dalam kaitannya dengan hasil rapat komisi penilai Amdal pusat, ANDAL, RKL, dan RPL tahun 2023. AMDAL PTFI tahun 2023 penuh kebohongan,” tegas Arnold saat berorasi di depan kantor YPMAK.

Arnold juga menyampaikan bahwa jika tuntutan tersebut tidak segera ditanggapi, masyarakat akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk menghentikan aktivitas di kantor YPMAK.

“Kami akan tetap di sini sampai ada kejelasan dari PTFI. Penilai Amdal sudah menyepakati pemenuhan hak-hak pemilik ulayat, tapi sampai saat ini belum direalisasikan,” ujarnya.

LMA Tsingwarop mendesak agar pihak YPMAK segera berkoordinasi dengan manajemen PTFI agar dapat menghadirkan perwakilan resmi, yang mampu menjelaskan langsung kepada masyarakat mengenai mekanisme kompensasi serta pemenuhan hak ulayat.

Menanggapi hal itu, Vice President Community Relations PTFI, Engel Enoch, menyatakan bahwa pihaknya siap mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat adat.

“Kehadiran kami di sini membuktikan bahwa kami siap berdiskusi,” singkat Engel.

Berdasarkan pantauan Salampapua.com, hingga pukul 11.45 WIT, masyarakat masih bertahan di halaman kantor YPMAK, sementara perwakilan dari LMA, manajemen PTFI, dan YPMAK masih melakukan diskusi tertutup guna mencari jalan tengah dari tuntutan yang disampaikan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi