SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memasang lampu hias serta menjaga
kebersihan lingkungan dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru
2026.
Imbauan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah
Mimika, Abraham Kateyau, sekaligus tertuang dalam Surat Edaran Bupati Mimika
Nomor 65 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 8 Desember 2025. Surat edaran ini
ditujukan kepada seluruh unsur di Mimika, mulai dari pimpinan OPD, TNI/Polri,
instansi vertikal, BUMN/BUMD, pihak swasta, lembaga keagamaan, hingga kepala
distrik, lurah, kepala kampung, dan masyarakat umum.
“Seluruh kantor pemerintahan, khususnya yang berada di
pinggir jalan, diharapkan memasang ornamen Natal, lampu hias, dan pernak-pernik
lainnya agar suasana Natal dan Tahun Baru terasa semarak,” ujar Abraham usai
memimpin apel gabungan di halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin
(15/12/2025).
Selain kepada OPD serta pemerintah distrik, kelurahan, dan
kampung, Abraham juga meminta dukungan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Setda Mimika untuk turut menyemarakkan perayaan tersebut.
“Bagian Kesra harus berperan aktif. Jika terkendala
anggaran, bisa berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah agar diberikan dukungan
untuk pemasangan ornamen Natal dan lampu hias,” jelasnya.
Abraham juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Desember. Ia mengajak seluruh
warga untuk menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama serta mendukung umat
Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal.
“Saya berharap masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas
menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

