SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sekretaris Komisi IV DPRK
Mimika, Yuliana Dice Amisim mengaku prihatin melihat banyaknya tanah adat yang
dicaplok mafia tanah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar
Pemkab Mimika menggandeng dua lembaga adat di Mimika, yakni Lemasa dan Lemasko,
untuk menyelamatkan tanah adat sekaligus memberantas mafia tanah di atas tanah
Amungme dan bumi Kamoro.
"Contohnya di wilayah mile 32 sampai ke Jayanti banyak
titik tanah adat yang sudah dicaplok," ujar anak asli suku Amungme ini
saat menyampaikan usulan pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas
Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Mimika, Rabu
(25/6/2025).
Aspirasi ini pun langsung ditanggapi Kabid Pertanahan DPKP2
Mimika, Yulianus Waramori, yang mengungkapkan bahwa terkait hak kepemilikan atau
hak ulayat bukan menjadi kewenangan DPKP2, namun ketika ada lahan yang
dibutuhkan pemerintah, DPKP2 akan mengeksekusi sesuai tugas pokok dan fungsinya.
"Mohon maaf terkait pengembalian hak ulayat itu pada
prinsipnya bukan urusan kami," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy