SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sekretaris Komisi IV DPRK Mimika, Yuliana Dice Amisim mengaku prihatin melihat banyaknya tanah adat yang dicaplok mafia tanah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar Pemkab Mimika menggandeng dua lembaga adat di Mimika, yakni Lemasa dan Lemasko, untuk menyelamatkan tanah adat sekaligus memberantas mafia tanah di atas tanah Amungme dan bumi Kamoro.

"Contohnya di wilayah mile 32 sampai ke Jayanti banyak titik tanah adat yang sudah dicaplok," ujar anak asli suku Amungme ini saat menyampaikan usulan pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Mimika, Rabu (25/6/2025).

Aspirasi ini pun langsung ditanggapi Kabid Pertanahan DPKP2 Mimika, Yulianus Waramori, yang mengungkapkan bahwa terkait hak kepemilikan atau hak ulayat bukan menjadi kewenangan DPKP2, namun ketika ada lahan yang dibutuhkan pemerintah, DPKP2 akan mengeksekusi sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Mohon maaf terkait pengembalian hak ulayat itu pada prinsipnya bukan urusan kami," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy