SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial YY meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Mapurujaya, tepatnya di dekat Brigif-20/IJK, Distrik Wania, Kabupaten Mimika. Korban diketahui menabrak pohon saat mengendarai sepeda motor dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras.

Kasatlantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Jumat, 3 Mei 2025. Saat itu, korban melaju dari arah Mapurjaya menuju pusat kota Timika menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PA 4896 HI.

“Korban dalam kondisi mabuk dan tidak mampu mengendalikan laju sepeda motornya, sehingga menabrak pohon. Kecelakaan tunggal ini menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap AKP Boby saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/6/2025).

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika untuk keperluan identifikasi lebih lanjut. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

“Jenazah korban telah dibawa oleh keluarga ke rumah duka di Kampung Mware, Distrik Mimika Timur, untuk disemayamkan,” tambahnya.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol demi keselamatan bersama.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi