SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial YY meninggal
dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Mapurujaya, tepatnya
di dekat Brigif-20/IJK, Distrik Wania, Kabupaten Mimika. Korban diketahui
menabrak pohon saat mengendarai sepeda motor dalam kondisi diduga dipengaruhi
minuman keras.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama, membenarkan
kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Jumat, 3 Mei 2025.
Saat itu, korban melaju dari arah Mapurjaya menuju pusat kota Timika
menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi PA 4896 HI.
“Korban dalam kondisi mabuk dan tidak mampu mengendalikan
laju sepeda motornya, sehingga menabrak pohon. Kecelakaan tunggal ini
menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap
AKP Boby saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/6/2025).
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan
pertolongan dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Mimika untuk keperluan
identifikasi lebih lanjut. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah
diserahkan kepada pihak keluarga.
“Jenazah korban telah dibawa oleh keluarga ke rumah duka di
Kampung Mware, Distrik Mimika Timur, untuk disemayamkan,” tambahnya.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat, khususnya
para pengendara, agar tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol demi
keselamatan bersama.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi