SALAM PAPUA (TIMIKA) - Butuh pendamping hukum, Honai Adat Pengusaha Amungme-Kamoro (HAPAK) menunjuk Simon Viktor Rahanjaan sebagai kuasa hukum, yang ditandai dengan pemberian SK, yang dilaksanakan di Sekretariat HAPAK, Jalan Yos Soedarso, depan Gereja Katedral Timika, Kamis (26/6/2025).

Ketua HAPAK, Tenius Kum mengatakan, HAPAK sangat membutuhkan Pendamping Hukum dikarenakan banyak hal yang harus dilakukan HAPAK di Mimika.

Sehingga dengan adanya kuasa hukum diharapkan dapat mengarahkan HAPAK pada sisi hukum dan bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, baik Undang-Undang (UU) maupun UU Otonom Khusus (Otsus).

“Dengan hadirnya kuasa hukum ini, kami HAPAK merasa terlindungi, dan nantinya kita sebagai pengusaha dapat bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, penunjukkan kuasa hukum ini juga karena seringnya pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang tidak terakomodir dalam pekerjaan di lingkup Pemkab Mimika, bahkan pekerjaan yang seharusnya menjadi hak OAP tidak diberikan kepada mereka.

Dengan adanya kuasa hukum ini, HAPAK akan tegas apabila hak OAP tidak diberikan, bahkan apabila ada oknum yang menyimpang, HAPAK akan segera melaporkan hal tersebut melalui jalur hukum.

“Ada banyak pekerjaan di OPD dalam lingkup Pemkab Mimika dan ada sekitar 1300 profil data OAP yang terdaftar namun kami tidak diakomodir. Padahal kami memiliki profil perusahaan yang profesional. Jadi dengan adanya kuasa hukum ini, HAPAK akan tegas untuk melaporkan hal yang salah,” jelas Tenius.

Sekretaris HAPAK, Maria Kotorok menjelaskan, HAPAK hadir dengan visi, misi dan tujuan yang jelas. Dimana semua anggota HAPAK merupakan pengusaha OAP yang sudah sangat siap dan berpengalaman dalam menjalankan pekerjaan.

“Karena memang kami pengurus punya keterbatasan sehingga kami butuh  pendampingan hukum. Kita akan sampaikan ke mitra kita baik Pemkab, Freeport maupun YPMAK serta pihak swasta lain bahwa setiap pengusaha asli di sini harus mendapatkan porsi yang sama di daerah ini,“ ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum HAPAK, Simon Viktor Rahanjaan menyampaikan terima kasihnya atas penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum. Penunjukkan ini merupakan sebuah kepercayaan yang besar serta memiliki peran penting dalam memback up HAPAK dalam menghadapi permasalahan hukum.

“Dengan adanya saya mendampingi HAPAK, maka tidak ada lagi stigma buruk dari luar bahwa HAPAK masih pakai cara-cara yang tidak baik. Kepercayaan ini akan saya jaga dan tidak akan disia-siakan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy