SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Abrian Katagame, menegaskan bahwa setiap pembangunan di Mimika, baik oleh pemerintah maupun pihak swasta, harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tidak dikotori oleh praktik korupsi.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi maraknya isu dugaan korupsi dan proyek mangkrak yang semakin mencuat di Mimika belakangan ini.

“Pembangunan harus mengacu pada semangat lahirnya otonomi khusus, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 yang diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021. Semangat Otsus adalah percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Papua, termasuk Mimika,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Menurut Abrian, pengelolaan anggaran negara harus dilakukan secara bertanggung jawab, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jika pelaku pembangunan hanya mengejar keuntungan pribadi, maka rakyat yang paling dirugikan.

“Ketika korupsi dan proyek mangkrak terjadi, itu artinya pembangunan tidak dijalankan dengan hati. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan agar bekerja dengan hati demi terwujudnya Mimika yang sejahtera,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi