SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengungkapkan
bahwa setelah menerima laporan terkait adanya beras yang tidak layak konsumsi
namun diperjualbelikan, pihaknya langsung mengambil langkah melakukan
pengecekan ke wilayah tersebut.
Namun hingga saat ini Petrus mengaku belum menerima laporan
terbaru terkait tindak lanjutnya.
“Tadi pagi saya sudah perintahkan tim lakukan pengecekan
langsung ke lapangan, namun memang saya belum terima laporan selanjutnya,”
ujarnya usai melakukan rapat koordinasi di BPKAD Mimika, Senin (23/6/2025).
Menurut Dia, beras tersebut bisa jadi bukan karena beras
yang tidak layak konsumsi tapi terkadang apabila beras dimasak menggunakan rice
cooker yang kurang bagus, nasi akan cepat basi.
“Nanti saya update bagaimana pengecekan di lapangan, namun
terkadang itu bukan karena kualitas beras yang tidak layak, tapi penggunaan
rice cooker terkadang membuat nasi cepat basi,” ungkapnya.
Saat ditanya apabila hasil pengecekan terdapat beras yang
tidak layak konsumsi, apakah Disperindag dianggap kecolongan dalam pengawasan?
Petrus menegaskan pihaknya rutin melakukan pengawasan dan
selama itu memang belum pernah ditemui hal tersebut.
“Kita rutin melakukan pengawasan. Saya rasa bukan kecolongan
tapi mungkin karena jangkauan pengawasannya kurang luas, sehingga ini menjadi
evaluasi bagi tim untuk melakukan pengawasan lebih luas,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, apabila didapati pedagang yang curang, maka
pihaknya akan langsung menegur dengan tegas. Dan apabila terjadi lagi, maka
Disperindag akan mencabut izin usahanya.
“Saat kita melakukan pengawasan, kita selalu memberikan
arahan kepada pedagang untuk memperhatikan kondisi setiap barang. Apabila memang
tidak layak dijual, tidak boleh diperjualbelikan,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy