SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan terkait adanya beras yang tidak layak konsumsi namun diperjualbelikan, pihaknya langsung mengambil langkah melakukan pengecekan ke wilayah tersebut.

Namun hingga saat ini Petrus mengaku belum menerima laporan terbaru terkait tindak lanjutnya.

“Tadi pagi saya sudah perintahkan tim lakukan pengecekan langsung ke lapangan, namun memang saya belum terima laporan selanjutnya,” ujarnya usai melakukan rapat koordinasi di BPKAD Mimika, Senin (23/6/2025).

Menurut Dia, beras tersebut bisa jadi bukan karena beras yang tidak layak konsumsi tapi terkadang apabila beras dimasak menggunakan rice cooker yang kurang bagus, nasi akan cepat basi.

“Nanti saya update bagaimana pengecekan di lapangan, namun terkadang itu bukan karena kualitas beras yang tidak layak, tapi penggunaan rice cooker terkadang membuat nasi cepat basi,” ungkapnya.

Saat ditanya apabila hasil pengecekan terdapat beras yang tidak layak konsumsi, apakah Disperindag dianggap kecolongan dalam pengawasan?

Petrus menegaskan pihaknya rutin melakukan pengawasan dan selama itu memang belum pernah ditemui hal tersebut.

“Kita rutin melakukan pengawasan. Saya rasa bukan kecolongan tapi mungkin karena jangkauan pengawasannya kurang luas, sehingga ini menjadi evaluasi bagi tim untuk melakukan pengawasan lebih luas,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, apabila didapati pedagang yang curang, maka pihaknya akan langsung menegur dengan tegas. Dan apabila terjadi lagi, maka Disperindag akan mencabut izin usahanya.

“Saat kita melakukan pengawasan, kita selalu memberikan arahan kepada pedagang untuk memperhatikan kondisi setiap barang. Apabila memang tidak layak dijual, tidak boleh diperjualbelikan,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy