SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemkab Mimika bersama Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI), sepakat mendorong Peraturan Bupati (Perbup) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Kesepakatan ini dilakukan pada penutupan Kick Off Lokakarya Pilar 1 STBM, yang digelar di Aula Bappeda Jalan Mayon, Rabu (25/6/2025), dengan target Kabupaten Mimika di tahun 2027 bebas dari ‘open defecation free’ (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Bukan hanya mendorong terbentuknya Perbup STBM, dalam Kick Off tersebut juga menghasilkan kesepakatan sinkronisasi program antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam mendorong proses deklarasi stop buang air besar sembarangan dan pengambilan ulang (update) data jamban di setiap kampung di Kabupaten Mimika.

Manager program Yayasan Rumsram, Timotius Rumansara mengatakan, promosi kesehatan terkait stop buang air besar sembarangan harus gencar dilakukan kepada masyarakat, agar program STBM ini dapat berjalan dengan baik. Dengan pemberian pemahaman terkait promosi kesehatan, akan membuka kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan praktik buang air besar sembarangan.

“Termasuk dengan harus adanya Perbup terkait STBM sebagai payung hukum jalannya program STBM ini. Namun tentu kesepakatan promosi kesehatan kepada masyarakat dapat mendorong program STBM ini,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya dukungan Pemkab Mimika dan YPMAK, program STBM ini dapat berjalan dengan lancar, dan pihaknya memastikan kesehatan dan sanitasi ke kampung-kampung dapat terjangkau.

“Semoga dengan adanya program kolaborasi ini dapat merubah pola dan perilaku hidup sehat masyarakat di Mimika,” harapnya.

Sementara itu Kepada Bappeda Mimika, Yohana Paliling menjelaskan, dalam diskusi pada pertemuan tersebut disepakati bahwa program ini akan fokus juga pada pemetaan data jamban di setiap kampung. Sehingga setelah data terkumpul, OPD teknis dapat melakukan pembangunan jamban sesuai data prioritas.

“Kita lihat dulu data jambannya, dan memang targetnya setiap kampung harus memiliki jamban yang memadai sehingga di tahun 2027 semua kampung memiliki jamban,” katanya.

Namun menurutnya, sebelum program bebas Buang Air Besar Sembarangan tercapai, diperlukan terlebih dahulu pembenahan infrastruktur, sebab infrastruktur di beberapa wilayah masih perlu perhatian.

“Memang perlu kita benahi infrastruktur, sehingga saat kita lakukan akses pembangunan jamban dapat berjalan lancar, sebab banyak wilayah masih sulit diakses,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy