SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemkab Mimika bersama Yayasan
Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), pengelola dana kemitraan PT
Freeport Indonesia (PTFI), sepakat mendorong Peraturan Bupati (Perbup) Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Kesepakatan ini dilakukan pada penutupan Kick Off Lokakarya
Pilar 1 STBM, yang digelar di Aula Bappeda Jalan Mayon, Rabu (25/6/2025),
dengan target Kabupaten Mimika di tahun 2027 bebas dari ‘open defecation free’
(ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Bukan hanya mendorong terbentuknya Perbup STBM, dalam Kick
Off tersebut juga menghasilkan kesepakatan sinkronisasi program antar
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam mendorong proses deklarasi stop
buang air besar sembarangan dan pengambilan ulang (update) data jamban di
setiap kampung di Kabupaten Mimika.
Manager program Yayasan Rumsram, Timotius Rumansara
mengatakan, promosi kesehatan terkait stop buang air besar sembarangan harus
gencar dilakukan kepada masyarakat, agar program STBM ini dapat berjalan dengan
baik. Dengan pemberian pemahaman terkait promosi kesehatan, akan membuka
kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan praktik buang air besar sembarangan.
“Termasuk dengan harus adanya Perbup terkait STBM sebagai
payung hukum jalannya program STBM ini. Namun tentu kesepakatan promosi
kesehatan kepada masyarakat dapat mendorong program STBM ini,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya dukungan Pemkab Mimika dan YPMAK,
program STBM ini dapat berjalan dengan lancar, dan pihaknya memastikan
kesehatan dan sanitasi ke kampung-kampung dapat terjangkau.
“Semoga dengan adanya program kolaborasi ini dapat merubah pola
dan perilaku hidup sehat masyarakat di Mimika,” harapnya.
Sementara itu Kepada Bappeda Mimika, Yohana Paliling
menjelaskan, dalam diskusi pada pertemuan tersebut disepakati bahwa program ini
akan fokus juga pada pemetaan data jamban di setiap kampung. Sehingga setelah
data terkumpul, OPD teknis dapat melakukan pembangunan jamban sesuai data
prioritas.
“Kita lihat dulu data jambannya, dan memang targetnya setiap
kampung harus memiliki jamban yang memadai sehingga di tahun 2027 semua kampung
memiliki jamban,” katanya.
Namun menurutnya, sebelum program bebas Buang Air Besar
Sembarangan tercapai, diperlukan terlebih dahulu pembenahan infrastruktur,
sebab infrastruktur di beberapa wilayah masih perlu perhatian.
“Memang perlu kita benahi infrastruktur, sehingga saat kita
lakukan akses pembangunan jamban dapat berjalan lancar, sebab banyak wilayah
masih sulit diakses,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy