SALAM PAPUA (TIMIKA) - Mewujudkan keluarga sakinah,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika
menggelar sosialisasi tentang nikah, talak, cerai dan rujuk, yang dilaksanakan
di salah satu Hotel di Jalan Budi Utomo Timika, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan yang digelar dua hari ini melibatkan kolaborasi
lintas lembaga sebagai narasumber yakni Pengadilan Agama, KUA, dan Tokoh Agama,
dengan peserta dari perwakilan distrik dan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya yang
dibacakan Plt Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan SDM, Yakobus Kareth mengatakan,
pernikahan adalah sebuah ikatan suci yang tidak hanya mempersatukan dua insan namun
juga membentuk sebuah lembaga terkecil dalam masyarakat yang disebut keluarga.
Ketidaktahuan terhadap hukum dan aturan yang mengatur
tentang nikah, talak, cerai dan rujuk sering kali menimbulkan masalah yang
lebih besar, baik secara sosial maupun psikologis, terutama bagi anak-anak yang
menjadi korban dari perceraian.
“Ketidaktahuan masyarakat inilah sehingga kita lakukan
sosialisasi ini. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak
dan kewajiban dalam pernikahan, proses penyelesaian masalah rumah tangga secara
hukum, serta mendorong penyelesaian yang arif dan bijaksana dalam menghadapi
konflik keluarga,” ujarnya.
Bupati berharap peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan
baik sehingga ilmu yang didapatkan dapat diterapkan dalam kehidupan
bermasyarakat.
“Saya harap juga narasumber dapat memberikan materi dan
edukasi yang baik, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pengetahuan terkait
pernikahan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo menegaskan
bahwa tujuan sosialisasi tersebut dilakukan untuk membangun keluarga yang
sakinah atau keluarga yang bahagia.
“Jadi untuk pemateri kita bekerjasama dengan Pengadilan
Agama, KUA, Polres Mimika, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan. Kita sama-sama berkolaborasi
untuk bagaimana membangun keluarga yang sakinah, yang bahagia, karena
pernikahan adalah ibadah terpanjang,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam materi akan disajikan data-data
terkait angka perceraian dari Pengadilan Agama, kemudian berbagai permasalahan
pemicu perceraian serta bagaimana menghadapi pernikahan bagi pasangan baru.
“Untuk hari pertama ini kita berikan sosialisasi kepada
masyarakat yang beragama Muslim, besoknya kita lanjutkan dengan masyarakat yang
beragama Kristen dan Katolik. Kita tidak gabung karena ada hal yang harus kita
jaga kalau berbicara terkait agama,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy