SALAM PAPUA (TIMIKA) - Mewujudkan keluarga sakinah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi tentang nikah, talak, cerai dan rujuk, yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Jalan Budi Utomo Timika, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan yang digelar dua hari ini melibatkan kolaborasi lintas lembaga sebagai narasumber yakni Pengadilan Agama, KUA, dan Tokoh Agama, dengan peserta dari perwakilan distrik dan masyarakat di Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya yang dibacakan Plt Staf Ahli Bidang Kemasyarakat dan SDM, Yakobus Kareth mengatakan, pernikahan adalah sebuah ikatan suci yang tidak hanya mempersatukan dua insan namun juga membentuk sebuah lembaga terkecil dalam masyarakat yang disebut keluarga.

Ketidaktahuan terhadap hukum dan aturan yang mengatur tentang nikah, talak, cerai dan rujuk sering kali menimbulkan masalah yang lebih besar, baik secara sosial maupun psikologis, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban dari perceraian.

“Ketidaktahuan masyarakat inilah sehingga kita lakukan sosialisasi ini. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam pernikahan, proses penyelesaian masalah rumah tangga secara hukum, serta mendorong penyelesaian yang arif dan bijaksana dalam menghadapi konflik keluarga,” ujarnya.

Bupati berharap peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik sehingga ilmu yang didapatkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Saya harap juga narasumber dapat memberikan materi dan edukasi yang baik, sehingga masyarakat dapat mendapatkan pengetahuan terkait pernikahan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo menegaskan bahwa tujuan sosialisasi tersebut dilakukan untuk membangun keluarga yang sakinah atau keluarga yang bahagia.

“Jadi untuk pemateri kita bekerjasama dengan Pengadilan Agama, KUA, Polres Mimika, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan. Kita sama-sama berkolaborasi untuk bagaimana membangun keluarga yang sakinah, yang bahagia, karena pernikahan adalah ibadah terpanjang,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam materi akan disajikan data-data terkait angka perceraian dari Pengadilan Agama, kemudian berbagai permasalahan pemicu perceraian serta bagaimana menghadapi pernikahan bagi pasangan baru.

“Untuk hari pertama ini kita berikan sosialisasi kepada masyarakat yang beragama Muslim, besoknya kita lanjutkan dengan masyarakat yang beragama Kristen dan Katolik. Kita tidak gabung karena ada hal yang harus kita jaga kalau berbicara terkait agama,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy