SALAM PAPUA (TIMIKA) – Penyaluran bantuan beras bagi warga kategori miskin ekstrem di tujuh kampung wilayah Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, diduga tidak tepat sasaran hingga memunculkan isu penyelewengan oleh aparat kampung.

Bantuan yang bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI tersebut telah dikirim sejak dua pekan lalu, namun hingga Rabu (30/7/2025), banyak warga penerima manfaat yang mengaku belum menerima bantuan.

“Dari distrik katanya sudah disalurkan ke kampung, tapi ada aparat kampung yang malah menjual beras itu. Bahkan ada yang diberikan ke warga yang tidak masuk dalam daftar,” ungkap seorang warga Distrik Iwaka, Beni, kepada Salampapua.com.

Ia mendesak Bulog, Dinas Ketahanan Pangan Mimika, dan pihak ketiga selaku penyalur agar segera membentuk tim khusus pengawasan guna menelusuri potensi penyalahgunaan bantuan tersebut.

“Nama kami ada di kantor distrik, tapi kami tidak dapat. Jangan cuma disalurkan, tapi harus diawasi. Kasihan warga yang benar-benar miskin malah tidak kebagian,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mimika, Yulius Koka, menegaskan bahwa penyaluran beras mengacu pada mekanisme dan data dari pemerintah pusat.

“Penyedia beras adalah Bulog, data penerima dari Kemensos, dan distribusi dilakukan oleh pihak ketiga. Dinas Ketahanan Pangan hanya mengawasi prosesnya,” jelas Yulius.

Menurut laporan dari Distrik Iwaka, bantuan lebih dari 7 ton beras telah disalurkan seluruhnya. Seluruh nama penerima telah tersedia di kantor distrik. Bila ada warga yang tidak mendapatkan jatah, maka kemungkinan mereka tidak lagi tercatat sebagai miskin ekstrem sesuai data Kemensos.

“Kalau sudah tidak menerima bantuan, itu berarti bersyukur karena tidak masuk kategori miskin ekstrem lagi,” kata Yulius.

Soal dugaan penyelewengan oleh aparat kampung, Yulius berharap isu tersebut tidak benar. Namun jika terbukti, maka bisa berimplikasi hukum karena seluruh penyaluran dikawal ketat oleh tim pengawas yang melibatkan TNI-Polri.

“Saya belum terima laporan resmi dari warga Iwaka. Tapi jika ada penyimpangan, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi