SALAM PAPUA (TIMIKA) – BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika
melakukan kunjungan kepada korban penikaman di Koperapoka yang kini dirawat di
RSUD Mimika. Kunjungan dilakukan pada Rabu, 3 Juli 2025, sebagai bentuk
perhatian sekaligus memastikan hak-hak korban sebagai peserta program Jaminan
Kecelakaan Kerja (JKK) terpenuhi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Mimika, Rudyanto
Panjaitan, menyampaikan bahwa korban adalah peserta aktif yang terdaftar dalam
program JKK dan Jaminan Kematian (JKM), serta mengalami insiden tersebut saat
tengah berjualan.
“Kunjungan ini merupakan wujud komitmen kami dalam
memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memastikan
layanan pengobatan yang diterima peserta sesuai ketentuan,” kata Rudy.
Ia menambahkan, RSUD Mimika merupakan salah satu Pusat
Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan
untuk menjamin perawatan korban kecelakaan kerja.
“Seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS
Ketenagakerjaan tanpa batas (unlimited), sesuai kebutuhan medis hingga peserta
dinyatakan sembuh,” jelasnya.
Rudy juga menegaskan pentingnya pelayanan yang berkualitas
dalam menjaga kepercayaan publik terhadap BPJS Ketenagakerjaan sebagai
penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak hanya pelayanan di kantor
cabang, tetapi juga layanan dari mitra seperti rumah sakit berjalan dengan
baik,” tutup Rudy.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi