SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika
menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025
akan difokuskan pada dua prioritas utama, yaitu pemenuhan mandatory spending
pendidikan dan penyelesaian utang daerah kepada pihak ketiga.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan hal tersebut
usai melepas peserta Lomba Gerak Jalan Indah di halaman Gedung Eme Neme
Yauware, Timika, Senin (11/8/2025).
“Kami telah membahas APBD-P bersama seluruh OPD dan tim
anggaran. Nilainya tidak berubah, tetapi banyak yang kami geser. Kegiatan yang
tidak bisa dikerjakan kami batalkan,” ujarnya.
Menurut Johannes, fokus pada mandatory spending pendidikan
dilakukan karena alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Induk masih kurang 1,8
persen dari ketentuan 20 persen. Kondisi ini, kata dia, telah menyebabkan
penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
“Kita harus memenuhi 20 persen yang ditentukan. Kalau tidak,
DAU kita akan terus ditahan, dan saat ini sudah ditahan,” jelasnya.
Selain itu, APBD-P juga akan digunakan untuk menyelesaikan
pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga
honorer yang belum terbayarkan
“Kita akan selesaikan pembayaran gaji bagi P3K dan honorer,
sekaligus memprioritaskan program-program yang selaras dengan visi dan misi
bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi