SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 akan difokuskan pada dua prioritas utama, yaitu pemenuhan mandatory spending pendidikan dan penyelesaian utang daerah kepada pihak ketiga.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan hal tersebut usai melepas peserta Lomba Gerak Jalan Indah di halaman Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Senin (11/8/2025).

“Kami telah membahas APBD-P bersama seluruh OPD dan tim anggaran. Nilainya tidak berubah, tetapi banyak yang kami geser. Kegiatan yang tidak bisa dikerjakan kami batalkan,” ujarnya.

Menurut Johannes, fokus pada mandatory spending pendidikan dilakukan karena alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Induk masih kurang 1,8 persen dari ketentuan 20 persen. Kondisi ini, kata dia, telah menyebabkan penahanan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

“Kita harus memenuhi 20 persen yang ditentukan. Kalau tidak, DAU kita akan terus ditahan, dan saat ini sudah ditahan,” jelasnya.

Selain itu, APBD-P juga akan digunakan untuk menyelesaikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga honorer yang belum terbayarkan

“Kita akan selesaikan pembayaran gaji bagi P3K dan honorer, sekaligus memprioritaskan program-program yang selaras dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi