SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sejumlah tokoh masyarakat Distrik
Amungkalpia, Kabupaten Puncak, mendesak Bupati Elvis Tabuni dan Wakil Bupati
Naftali segera mengganti kepala kampung di enam kampung yang dinilai tidak
transparan dalam mengelola dana desa.
Tokoh Masyarakat Amungkalpia, Alpius Katagame, menyampaikan
bahwa desakan tersebut merupakan suara bulat masyarakat enam kampung. Warga
menilai para kepala kampung selama ini tidak pernah menunjukkan adanya
pembangunan yang nyata di wilayah mereka.
Menurut Alpius, kekecewaan warga memuncak setelah penyaluran
dana desa untuk salah satu kampung beberapa hari lalu hanya senilai Rp10 juta.
Jumlah tersebut dianggap tidak masuk akal, sehingga masyarakat menuntut Bupati
Puncak memberikan penjelasan resmi mengenai besaran dana desa yang seharusnya
diterima oleh setiap kampung.
“Saya bicara mewakili masyarakat di enam kampung. Kemarin
hanya satu kampung yang menerima dana desa, tetapi nilainya hanya Rp10 juta.
Warga sudah protes melalui video yang beredar luas,” kata Alpius, Minggu
(24/8/2025).
Ia menambahkan, bukan hanya dana desa yang tidak sampai ke
masyarakat, tetapi juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan berbagai program
bantuan lainnya.
“Banyak kepala kampung hanya menerima dana lalu
menghabiskannya di kota, tanpa pernah kembali ke kampung,” ujarnya.
Hal senada disampaikan tokoh intelektual enam kampung,
Mianus Muligol. Ia menilai dana desa selama ini tidak pernah digunakan untuk
kepentingan pembangunan masyarakat.
“Dana desa tidak pernah sampai ke kampung. Semuanya
dihabiskan di kota oleh kepala kampung dan keluarganya,” ungkap Mianus.
Sementara itu, tokoh pemuda Edy Mom menegaskan bahwa kondisi
ini sudah berlangsung lama. Karena itu, ia meminta Bupati dan DPRK Kabupaten
Puncak segera mengambil langkah tegas.
“Bupati harus serius menanggapi hal ini. Kepala kampung di
enam kampung tersebut harus diganti, agar penyaluran dana desa tahap berikutnya
benar-benar diterima dan dikelola oleh kepala kampung yang hadir di tengah
masyarakat,” tegas Edy.
Edy juga menyoroti kejanggalan dana desa yang hanya Rp10
juta untuk satu kampung. Ia menduga jumlah sebenarnya lebih besar, tetapi telah
disalahgunakan.
“Benarkah hanya Rp10 juta untuk satu kampung? Jangan sampai
lebih, tapi sudah digunakan oleh kepala kampung,” ujarnya.
Secara khusus, masyarakat menuntut agar kepala Kampung
Talagarema dan Kampung Bela diperiksa karena diduga menggunakan dana desa untuk
kepentingan pribadi dan keluarga. Keduanya juga disebut jarang berada di
kampung, melainkan lebih sering tinggal di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak.
“Dua kepala kampung itu harus diperiksa, karena tidak ada
bukti kinerja dan hanya memperkaya diri serta keluarganya. Pencairan BLT pun
tidak pernah sampai kepada penerima yang berhak. Data penerima manfaat pun
banyak yang tidak sesuai,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi