SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sejumlah tokoh masyarakat Distrik Amungkalpia, Kabupaten Puncak, mendesak Bupati Elvis Tabuni dan Wakil Bupati Naftali segera mengganti kepala kampung di enam kampung yang dinilai tidak transparan dalam mengelola dana desa.

Tokoh Masyarakat Amungkalpia, Alpius Katagame, menyampaikan bahwa desakan tersebut merupakan suara bulat masyarakat enam kampung. Warga menilai para kepala kampung selama ini tidak pernah menunjukkan adanya pembangunan yang nyata di wilayah mereka.

Menurut Alpius, kekecewaan warga memuncak setelah penyaluran dana desa untuk salah satu kampung beberapa hari lalu hanya senilai Rp10 juta. Jumlah tersebut dianggap tidak masuk akal, sehingga masyarakat menuntut Bupati Puncak memberikan penjelasan resmi mengenai besaran dana desa yang seharusnya diterima oleh setiap kampung.

“Saya bicara mewakili masyarakat di enam kampung. Kemarin hanya satu kampung yang menerima dana desa, tetapi nilainya hanya Rp10 juta. Warga sudah protes melalui video yang beredar luas,” kata Alpius, Minggu (24/8/2025).

Ia menambahkan, bukan hanya dana desa yang tidak sampai ke masyarakat, tetapi juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan berbagai program bantuan lainnya.

“Banyak kepala kampung hanya menerima dana lalu menghabiskannya di kota, tanpa pernah kembali ke kampung,” ujarnya.

Hal senada disampaikan tokoh intelektual enam kampung, Mianus Muligol. Ia menilai dana desa selama ini tidak pernah digunakan untuk kepentingan pembangunan masyarakat.

“Dana desa tidak pernah sampai ke kampung. Semuanya dihabiskan di kota oleh kepala kampung dan keluarganya,” ungkap Mianus.

Sementara itu, tokoh pemuda Edy Mom menegaskan bahwa kondisi ini sudah berlangsung lama. Karena itu, ia meminta Bupati dan DPRK Kabupaten Puncak segera mengambil langkah tegas.

“Bupati harus serius menanggapi hal ini. Kepala kampung di enam kampung tersebut harus diganti, agar penyaluran dana desa tahap berikutnya benar-benar diterima dan dikelola oleh kepala kampung yang hadir di tengah masyarakat,” tegas Edy.

Edy juga menyoroti kejanggalan dana desa yang hanya Rp10 juta untuk satu kampung. Ia menduga jumlah sebenarnya lebih besar, tetapi telah disalahgunakan.

“Benarkah hanya Rp10 juta untuk satu kampung? Jangan sampai lebih, tapi sudah digunakan oleh kepala kampung,” ujarnya.

Secara khusus, masyarakat menuntut agar kepala Kampung Talagarema dan Kampung Bela diperiksa karena diduga menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Keduanya juga disebut jarang berada di kampung, melainkan lebih sering tinggal di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak.

“Dua kepala kampung itu harus diperiksa, karena tidak ada bukti kinerja dan hanya memperkaya diri serta keluarganya. Pencairan BLT pun tidak pernah sampai kepada penerima yang berhak. Data penerima manfaat pun banyak yang tidak sesuai,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi