SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Mimika menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan laporan keuangan bagi
fasilitas kesehatan (faskes) yang telah menerapkan sistem Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD). Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jumat (8/8/2025),
dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik, dan
Pemerintahan, Yakobus Kareth.
Membacakan sambutan Bupati Mimika, Yakobus menyampaikan
bahwa pembentukan BLUD bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan yang efektif,
efisien, transparan, dan bertanggung jawab. BLUD memberikan fleksibilitas
pengelolaan keuangan sehingga faskes dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber
daya dan meningkatkan kualitas layanan tanpa berorientasi pada keuntungan.
“Pertemuan ini diharapkan menghasilkan laporan keuangan yang
akuntabel dan efektif, serta mewujudkan pelayanan yang bersih, berwibawa,
profesional, dan inovatif demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,”
ujarnya.
Yakobus juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, mengingat masih adanya kesenjangan
akses serta perlunya peningkatan fasilitas dan tenaga medis di Mimika.
Kepala Seksi Pembiayaan Dinkes Mimika, Farida, menjelaskan
bahwa pihaknya menginisiasi pembentukan 16 unit kerja kesehatan yang menerapkan
Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) karena banyaknya manfaat yang
diberikan.
Faskes BLUD memiliki fleksibilitas pengelolaan yang didukung
oleh tujuh Peraturan Bupati, mencakup pengelolaan SDM, remunerasi, pengadaan
barang dan jasa, kerja sama, tarif layanan, penggunaan SILPA, serta pinjaman
dan investasi.
“Selain keleluasaan dalam pengelolaan, Puskesmas BLUD juga
wajib meningkatkan kualitas pelayanan publik, kinerja keuangan, dan kinerja
manfaat,” jelas Farida.
Ia menekankan pentingnya para pemimpin BLUD, Dinas
Kesehatan, dan bagian keuangan daerah memahami konsep dan praktik pengelolaan
keuangan BLUD, termasuk penyajian laporan keuangan yang akuntabel, manajemen
kas, serta kepatuhan terhadap batas anggaran dan prosedur pelaporan.
“Sosialisasi dan pendampingan ini perlu dilakukan secara
berkala agar laporan keuangan faskes BLUD tersaji secara akurat, akuntabel, dan
tepat waktu,” tandasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi