SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan laporan keuangan bagi fasilitas kesehatan (faskes) yang telah menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jumat (8/8/2025), dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Yakobus Kareth.

Membacakan sambutan Bupati Mimika, Yakobus menyampaikan bahwa pembentukan BLUD bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan sehingga faskes dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya dan meningkatkan kualitas layanan tanpa berorientasi pada keuntungan.

“Pertemuan ini diharapkan menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan efektif, serta mewujudkan pelayanan yang bersih, berwibawa, profesional, dan inovatif demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Yakobus juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, mengingat masih adanya kesenjangan akses serta perlunya peningkatan fasilitas dan tenaga medis di Mimika.

Kepala Seksi Pembiayaan Dinkes Mimika, Farida, menjelaskan bahwa pihaknya menginisiasi pembentukan 16 unit kerja kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) karena banyaknya manfaat yang diberikan.

Faskes BLUD memiliki fleksibilitas pengelolaan yang didukung oleh tujuh Peraturan Bupati, mencakup pengelolaan SDM, remunerasi, pengadaan barang dan jasa, kerja sama, tarif layanan, penggunaan SILPA, serta pinjaman dan investasi.

“Selain keleluasaan dalam pengelolaan, Puskesmas BLUD juga wajib meningkatkan kualitas pelayanan publik, kinerja keuangan, dan kinerja manfaat,” jelas Farida.

Ia menekankan pentingnya para pemimpin BLUD, Dinas Kesehatan, dan bagian keuangan daerah memahami konsep dan praktik pengelolaan keuangan BLUD, termasuk penyajian laporan keuangan yang akuntabel, manajemen kas, serta kepatuhan terhadap batas anggaran dan prosedur pelaporan.

“Sosialisasi dan pendampingan ini perlu dilakukan secara berkala agar laporan keuangan faskes BLUD tersaji secara akurat, akuntabel, dan tepat waktu,” tandasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi